Dari Wonosobo Untuk Jateng, OJK Jadikan Desa Sebagai Pusat Informasi Keuangan

SEMARANG[Berlianmedia] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Industri Jasa Keuangan menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan inisiasi Pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah untuk menjadikan Desa dan perangkatnya sebagai garda terdepan dalam peningkatan literasi dan inklusi di Jawa Tengah.

Yang mendasari hal tersebut mengingat berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan OJK, menunjukkan tingkat literasi keuangan Jawa Tengah sudah meningkat dari 47,38% menjadi 51,69% pada 2022.

ā€œDengan tingkat inklusi keuangan atau akses keuangan tercatat meningkat dari 65,71% menjadi sebesar 85,97% pada tahun 2022,ā€ ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/1).

Baca Juga:  DPRD Jateng Perintahkan Dinas Koperasi Audit BMT Mitra Umat Pekalongan

Peningkatan Indeks literasi maupun inklusi keuangan memang lebih tinggi dibanding Nasional, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Selain itu, tutur Aman, gap yang cukup besar antara tingkat inklusi dengan tingkat literasi di Jawa Tengah menunjukan bahwa masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang belum begitu memahami dengan baik mengenai produk keuangan.

ā€œUntuk memperkecil gap antara indeks literasi dengan inklusi serta untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat, perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif, terintegrasi, serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil. Hal ini bertujuan pula agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,ā€ tutur Aman.

Aman menambahkan, untuk tahap awal OJK Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Jawa Tengah, dan Industri Jasa Keuangan telah menyepakati untuk menjadikan Kabupaten Wonosobo sebagai pilot projecting program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan.

Baca Juga:  Unissula akan Buka Program Pendidikan Dokter Spesialis

Dalam pelaksanaannya akan dilakukan berbagai kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Wonosobo, di antaranya pelaksanaan kegiatan edukasi serta penyebarluaasan materi dan konten.

ā€œEdukasi yang telah distandarisasi OJK dan IJK, Pelaksanaan Training of Trainners kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID), pelaksanaan Bussiness Matching, Pembukaan agen laku pandai dan implementasi QRIS, dan kegiatan lainnya,ā€ tuturnya.

Aman menuturkan, kegiatan yang pertama dilakukan dan masif di Wonosobo yaitu Training of Trainners (ToT) yang diikuti 265 petugas PPID seluruh Desa/Kelurahan di Wonosobo.

ToT ini, lanjutnya, dilakukan pertama kali dengan harapan petugas PPID dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat serta dapat juga menjadi sumber informasi bagi OJK maupun Pemerintah Daerah dan IJK apabila terdapat modus modus penawaran investasi ilegal di desa.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Kembali Raih Penghargaan Women's Inspiration Award

ā€œSelain itu, petugas PPID dibekali juga dengan akses materi edukasi yang telah disiapkan OJK dan IJK serta kanal-kanal pengaduan OJK maupun Satgas Waspada Investasi,ā€ ujarnya.

Selain ToT kepada PPID, pada waktu yang bersamaan OJK bersama Industri Jasa Keuangan juga melakukan kegiatan edukasi di seluruh Desa di Kabupaten Wonosobo, sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat dengan inisiasi pembentukan agen laku pandai dan business matching di Desa Kadipaten dan Plobangan.

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan OJK Jateng dan DIY bersama Industri Jasa Keuangan.

Afif berharap sinergi yang dilakukan bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk industri jasa keuangan yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

ā€œTentunya terhindar dari modus-modus penawaran investasi bodong,ā€ tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!