Wonosobo Kejar Target Standar Pelayanan Minimal

WONOSOBO[Berlianmedia] – Angka 100% menjadi target yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pencapaian target tersebut mencerminkan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat oleh pemerintah setempat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Didiek Wibawanto mengatakan pada 2022, penerapan SPM di wilayahnya telah menyentuh angka 97,26%.

Menurutnya, SPM merupakan sebuah prinsip penting dalam pelayanan publik, sehingga seluruh perangkat daerah hendaknya mampu menerapkannya secara optimal. Dia berharap seluruh aparatur pelayan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dapat memahami secara komperehensif penerapan SPM pada pelayanan publik dasar, sehingga akses dan pemenuhan hak masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

“Saya mendorong segenap Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai,” ujar Didiek pada acara Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati, Selasa (20/9).

Baca Juga:  Polda Jateng Tangkap Pelaku Pencuri Kayu Bersajam yang Lumpuhkan Dua Penjaga Perhutani di Pati

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir menuturkan, pihaknya bersama dengan Pemkab Wonosobo menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi penyelenggaran layanan publik di Wonosobo, sebagai bagian dari rangkaian program Peningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal.

Program itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo, sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

“Ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Kita melaksanakan bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” tutur Munawir.

Baca Juga:  Periode Triwulan III/2023, PLN Pastikan Tarif Listrik Tetap

Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga salah satu tindak lanjut dari Hasil Asesmen SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada Juni-Juli 2023 dan laporan hasil asesmen, untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, serta upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD pengampu SPM.

“SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100% setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya berfokus pada dua hal, yakni peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan kegiatan sosial organisasi yang berkaitan dengan akuntabilitas sosial dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!