Tambang Emas Ilegal di Sekotong: Tiga Kilogram Sehari, Satu Jam dari Mandalika

SEMARANG [Berlianmedia] – Di balik gemerlap Mandalika yang dijual sebagai ikon pariwisata dunia, terselip kisah lain: tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang mampu menghasilkan tiga kilogram emas per hari. Ironinya, sebagian pekerjanya bahkan tak bisa berbahasa Indonesia. KPK pun terperangah. Di mana negara saat gunung emas berdiri tanpa izin? (DetikNews, 22 Oktober 2025)

Hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika, di antara perbukitan Sekotong yang hijau dan hening, deru mesin tambang bekerja siang malam. Dari sinilah emas mengalir deras sekitar tiga kilogram setiap hari tanpa izin, tanpa pajak, tanpa rasa bersalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan ini luar biasa. “Ternyata bisa tiga kilogram emas satu hari, hanya satu jam dari Mandalika,” ujar Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria. (DetikNews, 22 Oktober 2025)

Yang membuatnya lebih janggal, sebagian penambang bahkan tak mengerti bahasa Indonesia. “Kalau beberapa yang saya temui kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini,” kata Dian, setengah heran. Dugaan keterlibatan pekerja asing pun menguat, menandakan betapa rapuhnya pengawasan di sektor tambang rakyat. (Inside Lombok, 23 Oktober 2025)

Baca Juga:  Desakan Geledah Rumah Bobby Nasution Kian Menguat

Kawasan ini sebenarnya termasuk Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, pengawasan hanyalah tulisan di atas kertas. Di lapangan, alat berat bekerja, merkuri dan sianida mengalir, dan kolam limbah menghitam di antara kebun kelapa. Tak ada papan izin, tak ada pos pengawas, hanya suara mesin dan aroma logam yang mengambang di udara. (Inilah.com, 23 Oktober 2025)

Pemerintah daerah buru-buru memberi klarifikasi. Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menegaskan bahwa aktivitas itu tidak terjadi di sekitar Mandalika. “Sekitar Mandalika kan tidak ada tambang ilegal, sudah razia oleh Pemda dan aparat penegak hukum,” katanya. (Inside Lombok, 23 Oktober 2025)
Namun, pernyataan itu menimbulkan pertanyaan baru. Jika memang sudah ditertibkan, mengapa KPK masih menemukan tambang aktif yang memproduksi emas setiap hari? Apakah razia hanya untuk formalitas?

Kalkulasinya mengerikan. Tiga kilogram emas per hari berarti sekitar Rp3,6 miliar per hari, atau lebih dari Rp100 miliar setiap bulan semuanya tanpa pajak dan tanpa kontrol negara. “Ini baru satu lokasi, bisa jadi kerugian negara mencapai triliunan rupiah,” ungkap Dian Patria. (Inilah.com, 23 Oktober 2025)
Tambang ini hanyalah satu dari 26 titik penambangan ilegal di Sekotong, mencakup area sekitar 98 hektare yang telah rusak. Lubang-lubang besar menganga di tanah yang dulu subur, dan air sungai yang mengalir menuju perkampungan kini berwarna abu-abu. (Inilah.com, 23 Oktober 2025)

Baca Juga:  Kudus Fashion Week Digelar untuk Peringati HUT Kudus Ke 475

Masyarakat sekitar menjadi saksi bisu. “Air di sumur kami sudah pahit, kadang berbau logam,” kata seorang warga di Dusun Pelangan, yang meminta namanya tak disebut. Di dekat rumahnya, anak-anak bermain di sungai keruh sisa rendaman merkuri. Mereka tumbuh di bawah bayang-bayang emas yang tak pernah mereka miliki.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan eksplorasi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, hukum kerap tumpul di lapangan. Benturan kepentingan, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan dugaan “backing” aparat membuat tambang-tambang seperti ini sulit disentuh. (Sapos.co.id, 24 Oktober 2025)

KPK menyatakan siap menindaklanjuti. Koordinasi lintas lembaga mulai dilakukan untuk memastikan ada penyelidikan dan penindakan nyata. Tapi publik sudah lama jenuh dengan janji penegakan hukum yang berhenti di konferensi pers. Apalagi ketika pemerintah daerah justru sibuk menyangkal, bukan menuntaskan. (Liputan6.com, 24 Oktober 2025)

Baca Juga:  Dahlan Rais: Ketika Pemerintah Belum Menjangkau, Muhammadiyah Sudah Hadir

Fenomena tambang Sekotong menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya urusan amplop dan kantor, tapi juga urusan tanah dan tambang. Setiap gram emas yang keluar tanpa izin adalah simbol kelalaian negara terhadap amanah sumber daya. Ketika negara abai, maka rakyat menambang, pejabat membiarkan, dan lingkungan membayar. (Tempo.co, 24 Oktober 2025)

Sekotong hanyalah satu dari banyak wajah buram pembangunan. Mandalika berkilau dalam cahaya lampu sirkuit internasional, sementara di belakangnya, lumpur emas menguap bersama janji-janji pengawasan. Dua dunia berjalan sejajar yang satu menebar promosi, yang lain menimbun dosa ekologis.

Jika penegakan hukum benar-benar dijalankan, emas itu bisa menjadi berkah. Tapi jika tidak, maka satu jam dari Mandalika bukan hanya tambang ilegal yang bekerja melainkan sistem yang sudah lama rusak.
Karena di negeri ini, tambang emas bisa saja muncul tanpa izin, asal tahu siapa yang harus diajak bicara.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!