Sengaja Turun Tidak Sesuai Tujuan, Penumpang KA Bakal Kena Sanksi
SEMARANG[Berlianmedia] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang “dengan sengaja” melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan…

