Taati Peraturan, Pemkot Semarang Raih Opini WTP ke-7 Kali Berturut-turut

SEMARANG[Berlianmedia] – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mewakili Pemerintah Kota Semarang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) 2022, Selasa (30/5).

Opini WTP ini menjadi torehan WTP ke-7 berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kota Semarang atas pelaporan anggaran yang dilaksanakan.

Hasil tersebut diterima langsung oleh Wali kota dari Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.

ā€œAlhamdulillah Pemkot Semarang mendapat opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut. Dan hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran serta acuan LKPD tahun 2023,ā€ ujar Ita panggilanĀ  Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Ita menuturkan, pihaknua akan menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dalam waktu 60 hari ke depan.

Baca Juga:  Koperasi Perak Dinilai Sudah Berjalan Sesuai Prinsip dan Jatidiri Koperasi

Dia memastikan bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada.

Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023.

ā€œIni semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat,ā€ tutur Ita.

Karena itu, Ita berharap kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.

Sementara itu, Hari Wiwoho Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Warga Yang Sedang Jogging

Pengujian ini rutin dilakukan guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan informasi serta sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!