Solar Subsidi: Siapa yang Sebenarnya Menikmati?

BOYOLALI[Berlianmedia] – Di banyak daerah, istilah ngangsu solar bukan lagi sesuatu yang asing. Masyarakat mengenalnya sebagai praktik pengambilan solar bersubsidi secara berulang dan dalam jumlah yang tidak wajar. Fenomena ini bukan cerita baru, bukan pula isu yang samar. Ia nyata, terlihat, dan terjadi hampir setiap hari.

Yang menjadi persoalan, praktik tersebut seolah dibiarkan. Semua tahu, banyak yang melihat, tetapi sedikit yang berani bicara. Bukan karena masyarakat menganggapnya benar, melainkan karena sudah terlalu lama persoalan ini dianggap “biasa”.

Padahal, solar bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Ia diperuntukkan bagi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada energi murah. Ketika distribusinya tidak tepat sasaran, maka yang dirampas bukan hanya solar, melainkan juga rasa keadilan.

Baca Juga:  Wapres Serahkan Bantuan Pertamina Untuk Warga Pengungsi Plumpang

Baca juga:

Makan Gratis dan Pendidikan: Soal Prioritas Masa Depan

Antara Pembiaran dan Ketakutan

Yang memprihatinkan, praktik ngangsu solar tidak berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Dalam banyak kasus, aktivitas ini dilakukan secara terbuka. Masyarakat sekitar mengetahuinya, bahkan sering kali dapat menunjuk siapa pelakunya. Namun, ada rasa enggan untuk melapor.

Sebagian takut dianggap mengganggu, sebagian lagi merasa percuma karena tidak yakin akan ada tindak lanjut. Di sinilah persoalan mulai menjadi serius: ketika pelanggaran berlangsung lama, ia perlahan dianggap sebagai hal yang lumrah.

Padahal, pembiaran semacam ini justru berbahaya. Ia menciptakan kesenjangan, memicu kecemburuan sosial, dan pada akhirnya merusak kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum.

Masalah Sistem, Bukan Sekadar Individu

Perlu ditegaskan, persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai kesalahan individu. Ada persoalan sistemik yang ikut berperan: lemahnya pengawasan, celah dalam distribusi, hingga belum optimalnya pendataan penerima subsidi.

Baca Juga:  Ratusan Personel Dikerahkan Polres Semarang untuk Amankan Pengesahan Warga PSHT

Jika pengawasan hanya bersifat formalitas, maka praktik seperti ini akan terus berulang. Bahkan, dalam jangka panjang, bisa berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Padahal, subsidi energi bukan sekadar bantuan ekonomi. Ia adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Ketika subsidi salah sasaran, maka negara kehilangan wibawanya di mata rakyat.

Perlu Keberanian dan Ketegasan

Persoalan ngangsu solar tidak bisa diselesaikan dengan razia sesaat atau imbauan normatif semata. Diperlukan keberanian untuk membenahi sistem, memperkuat pengawasan, dan menegakkan aturan secara adil.

Lebih dari itu, diperlukan kemauan untuk mendengar suara masyarakat. Karena merekalah yang paling merasakan dampaknya ketika solar sulit didapat, harga melambung, atau distribusi tidak merata.

Penutup

Ngangsu solar bukan sekadar persoalan BBM. Ia adalah cermin dari bagaimana keadilan dijalankan di tingkat paling bawah. Selama praktik ini terus dibiarkan, selama itu pula rasa keadilan akan terus terkikis.

Baca Juga:  Dukung Prestasi Atlet Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi Pemusatan Latihan di Stadion Jatidiri

Sudah saatnya persoalan ini tidak lagi dianggap sepele. Negara harus hadir, aturan harus ditegakkan, dan subsidi harus kembali pada tujuan awalnya: untuk rakyat, bukan untuk dimanfaatkan segelintir orang.[Kontributor: Jiyono]

Mari Berbagi:

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!