Semarang Religion Center: Dambaan Kolektif Menuju Kota Religius dan Berperadaban
Oleh: AM. Jumai
SEMARANG[Berlianmedia] – Gagasan tentang Semarang Religion Center bukanlah wacana instan yang lahir tanpa proses. Ia merupakan buah dari diskusi panjang, refleksi mendalam, dan ikhtiar kolektif para tokoh lintas agama yang terhimpun dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang periode 2020–2025. Pada masa itu, gagasan ini bahkan telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai bagian dari visi besar membangun Kota Semarang yang religius, toleran, dan berperadaban.
Momentum penting muncul pasca penutupan kawasan Sunan Kuning. Lokasi yang sebelumnya identik dengan problem sosial tersebut kemudian diwacanakan untuk ditransformasikan menjadi pusat peradaban baru, yakni Religion Center. Transformasi ini tidak semata bersifat simbolik, melainkan strategis: menjadikan ruang eks-lokalisasi sebagai pusat kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, ekonomi kreatif, budaya, serta wadah ekspresi dan kreativitas anak muda. Inilah konsep urban regeneration berbasis nilai, di mana kota tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga secara moral dan spiritual.
Dalam perkembangannya, wacana Semarang Religion Center juga mengemuka di kawasan BSB Mijen. Seiring dengan rencana pemindahan Balai Kota ke wilayah tersebut, keberadaan Masjid Agung Mijen dan pengembangan pusat kegiatan keagamaan di sekitarnya semakin memperkuat gagasan Mijen sebagai episentrum baru kehidupan religius Kota Semarang. Hal ini menunjukkan bahwa ide Religion Center bersifat dinamis, adaptif, dan terbuka terhadap kebutuhan tata ruang kota jangka panjang.
Perlu dicatat, gagasan ini pernah secara tegas diusulkan dalam audiensi antara Tim Kajian dan Persiapan Penutupan Sunan Kuning dengan Wali Kota Semarang. Audiensi tersebut dipimpin oleh AM Jumai selaku ketua tim dan koordinator kajian, yang mengusulkan agar eks Sunan Kuning diubah menjadi Sunan Kuning Semarang Islamic Center, sekaligus menegaskan visi menjadikan Semarang sebagai Religion Center City kota religius yang berakar pada nilai toleransi.
Prestasi Kota Semarang yang menempati peringkat ketiga kota paling toleran di Indonesia bukanlah kebetulan. Ia merupakan hasil dari proses panjang, konsistensi kebijakan, serta kerja kolektif para tokoh agama, tokoh ormas, dan tokoh masyarakat lintas generasi. Sinergi tersebut terlembagakan secara kuat melalui FKUB, pemerintah daerah, serta jejaring masyarakat sipil yang aktif dan terstruktur.
Potensi besar lainnya terletak pada geliat organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Semarang. Berbagai kegiatan seperti Ormas Award, Ormas Expo, Kemah Pembauran, hingga pelatihan administrasi dan kepemimpinan ormas menunjukkan iklim pembinaan yang sehat dan inklusif. Hal ini dipertegas dengan lahirnya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas, serta penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI yang menobatkan Semarang sebagai pembina ormas terbaik se-Indonesia.
Seluruh bangunan sosial ini toleransi, keharmonisan, dan partisipasi harus dijaga dari distorsi kepentingan politik sesaat. Jangan sampai ruang-ruang kebersamaan dirusak oleh logika kekuasaan yang eksklusif, yang membelah masyarakat menjadi “yang aman dalam lingkaran” dan “yang dihabiskan di luar lingkaran”. Semarang Religion Center sejatinya adalah dambaan kolektif: simbol harapan agar kota ini tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan sejati.


