Ratusan Pelajar SMK di Semarang Ikut Pula Protes Berunjuk Rasa Tolak RUU Pilkada
SEMARANG [Berlianmedia]- Gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada terus bergulir. Bahkan ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dari beberapa sekolah di Kota Semarang ikut turut ke jalan berunjuk rasa menyampaikan protes.
Sebagian dari mereka masih mengenakan seragam sekolah. Mereka merapatkan barisan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang dan berada dalam pantauan ketat oleh aparat kepolisian, Jum’at (23/8) sore, kisaran pukul 16.30 WIB.
“STM, STM, STM. Kami juga ikut turun, kami tidak mau dibodohi Jokowi,” teriak seorang massa aksi yang merupakan pelajar SMK tersebut.
Aksi pelajar SMK ini berbarengan dengan unjuk rasa mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Semarang. Aksi mahasiswa ini untuk mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 60/PUU-XXII/2024, dengan tegas menolak RUU Pilkada.
Dalam aksi itu, massa aksi dari HMI silih berganti saling berorasi. Mereka juga mengibarkan bendera merah putih, HMI, dan sejumlah poster. Seperti poster bertuliskan “Jihad Konstitusi” dan “Jokowi Kudeta Demokrasi”.
Kordinator aksi dari HMI Semarang, Winda Setyaningsih mengatakan, aksi ini untuk mengawal putusan MK. Meskipun DPR RI telah menyatakan pembatalan, akan tetapi putusan ini dinilai perlu dikawal sampai masa pendaftaran hingga penetapan bakal calon Pilakda 2024.
“Karena anulir putusan MK itu seperti memberi kesempatan pada satu pihak agar bisa menjadi gubernur di tiap daerah,” katanya di sela-sela aksi.
“Meski sudah batal tapi tetap perlu dikawal, karena berkaca dari RUU sebelumnya, tiba-tiba tetap ada yang sah. Maka aksi ini perlu dikawal agar tak dianulir sampai tuntas,” ungkap Winda.
Terkait kehadiran anak SMK yang ikut aksi, dia mengaku tidak tahu. Pasalnya HMI tidak merasa mengundang para pelajar untuk ikut turun ke jalan hari ini.
“Kami sendiri tak undang anak STM, tapi perlu diingat kami warga negara Indonesia, termasuk STM, jadi berhak sampaikan aspirasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, pada aksi ini, HMI Cabang Semarang meminta KPU segera membuat aturan turunan tahapan pendaftaran calon Pilkada atau PKPU dengan mengacu pada putusan MK.
“Tuntutan kami ingin KPU langsung laksanakan putusan MK tanpa anulir. Kemudian hentikan tindakan represif masa aksi di manapun,” tegas Winda