Rahmat Bagja: PAW Terlantik Gerak Cepat Awasi Pemilu

SEMARANG[Berlianmedia] – Ketua Bawaslu Rahmat Bajga berpesan dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk gerak cepat awasi Pemilu.

Bawaslu Kota Semarang mengikuti pelantikan PAW yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Pelantikan ini bertujuan untuk meresmikan 11 Anggota Bawaslu di daerah salah satunya Kota Semarang, Jumat (2/12).

Adapun kekosongan jabatan di Bawaslu Kota Semarang adalah Divisi SDM Organisasi dan Diklat. Sebagai informasi Bawaslu Kota Semarang terlantik adalah Lianasari.

Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang mengikuti secara daring tersebut. Seluruh jajaran Bawaslu Kota Semarang menyambut baik kehadiran anggota Bawaslu Kota Semarang terlantik.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan adanya anggota baru harapannya dapat membawa semangat baru tentunya dalam menguatkan soliditas lembaga. Pihaknya melihat bahwa kerja pengawasan sangat membutuhkan support kekuatan lembaga yang solid.

Baca Juga:  Sengaja Turun Tidak Sesuai Tujuan, Penumpang KA Bakal Kena Sanksi

“Kami ucapkan selamat datang kepada bu Liana, selamat bergabung dan bersinergi bersama dalam mengawasi tahapan pemilu,” ujar Arief.

Liana pun juga menyampaikan rasa harunya setelah terlantik, pihaknya berharap dapat membawa warna baru di keluarga Bawaslu Kota Semarang, mengingat tahapan sudah berjalan sampai dengan verifikasi faktual perbaikan.

“Mari kita berkolaborasi bersama dalam menjalankan setiap tugas pengawasan diberbagai tahapan pemilu kedepan saling mengingatkan dan belajar bersama,” tutur Liana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan pesan kepada anggota terlantik untuk segera menyesuaikan diri dan cepat beradaptasi atas kerja pengawasan yang telah berlangsung.

“Segera bergerak cepat menyesuaikan diri karena tahapan sudah berjalan, pahami dan pedomani berbagai peraturan teknis yang telah diatur,” tegas Rahmat Bagja.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!