PPP Pusat Siap Dampingi dan Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Saksi Pemilu di Jawa Tengah

SEMARANG [Berlianmedia]– Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan akan turun langsung mendampingi dan memediasi, persoalan internal partai di Jawa Tengah, yang menyeret nama mantan Ketua DPW PPP Masruhan Samsurie, yang dilaporkan ke Polda Jateng.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono, usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah di Ballroom Hotel Patra Jasa, Semarang, Sabtu (7/2).

Ketua Umum PPP Pusat menegaskan, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai secara kekeluargaan, tanpa harus melebar ke ranah hukum, selama masih memungkinkan untuk ditangani melalui klarifikasi dan tabayun.

“Kami berharap ini bisa diselesaikan secara internal, secara kekeluargaan, tidak sampai masuk ke wilayah hukum. Bisa jadi ini terjadi karena kurangnya komunikasi, informasi dan keterbukaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jenang Kaligintung: Warisan Rasa yang Menggerakkan Ekonomi Desa

Mardiono juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan komunikasi antar kader, sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan maupun konflik internal. Menurutnya, ruang dialog dan tabayun harus selalu dibuka, terutama ketika ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan atau sikap politik tertentu.

“Kalau ada kebijakan yang tidak disepakati, silakan datang untuk tabayun. Kami bisa menjelaskan. Politisi itu memang disiapkan untuk berdebat dan berdiskusi. Perbedaan adalah hal yang wajar,” tegasnya.

Mardiono juga menilai, perbedaan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi, mengingat latar belakang kader, konstituen dan mitra politik yang beragam. Oleh karena itu, penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, bukan saling tuding, apalagi tindakan yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

Akan Dimediasi

Terkait langkah konkret, Tim Penegak Partai (TPP) PPP Pusat dipastikan akan memediasi para pihak yang berselisih. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan asas keadilan serta kehati-hatian.

Baca Juga:  Kala Sekda Jateng Mendadak Jadi Koki: Upaya Untuk Pengendalian Inflasi

“TPP akan memediasi pihak-pihak terkait. Insya Allah. Soal sanksi, itu adalah langkah paling akhir. Kita tabayun dulu,” jelasnya.

Mardiono juga menegaskan kembali, bahwa proses pemeriksaan dan penanganan perkara ini merupakan ranah internal partai yang bersifat privat. Namun demikian, PPP tetap berkomitmen menjaga integritas partai dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

“Ini sebenarnya wilayah internal yang sangat privat. Tapi yang terpenting, kami berharap semua bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Diduga Gelapkan Dana Saksi

Seperti diketahui, sebelumnya mantan Ketua DPW PPP Masruhan Samsurie dilaporkan atas dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024, oleh Ketua DPC Kabupaten Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto, ke Polda Jateng pada hari Senin lalu (2/2).

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Puting Beliung Rusak 11 Rumah Warga Desa Surodadi Gringsing

Dana saksi dalam pemilu 2024 tersebut, bersumber dari DPP PPP dan pengelolaannya diduga hanya diberikan ke DPC kurang lebih sekitar antara 30-40 persen dari total dana yang telah diajukan

Dalam Muswil ke IX DPW PPP Jateng tersebut, mantan Ketua DPW PPP Masruhan Samsurie tidak terlihat hadir, padahal kegiatan tersebut dihadiri oleh hampir seluruh 35 DPC PPP SE Jawa Tengah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!