Polres Rembang Berhasil Ungkap 5 Kasus Dalam Rangkaian Ops Aman Candi 2025

REMBANG [Berlianmedia]– Polres Rembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap lima kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025 yang menyasar tindak premanisme, yang sudah berjalan selama 15 dari total operasi sebanyak 20 hari kerja pelaksanaan operasi.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, dalam keterangannya persnya menyampaikan, bahwa dari lima kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, sementara satu kasus lainnya adalah tindak pemerkosaan dan pemerasan. Seluruh kejadian tersebut terjadi di wilayah Rembang.

“Saat ini kami sedang menjalankan Operasi Aman Candi, sasarannya premanisme. Maka fungsi yang dikedepankan adalah Reskrim, Satreskrim Polres Rembang. Alhamdulillah, Satreskrim berhasil mengungkap lima kasus sejauh ini,” ujar AKBP Dhanang pada Senin (26/5)

Baca Juga:  SMAN 4 Semarang Siapkan Kader Kesehatan Sekolah

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini para tersangka dari kasus-kasus tersebut, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga komunikasi dengan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Selalu waspada dan hati-hati terhadap lingkungan sekitar, serta terus jalin komunikasi dengan masyarakat. Poskamling yang ada di desa-desa agar dihidupkan kembali, dengan dukungan Babinkamtibmas setempat,” pesannya.

Operasi Aman Candi 2025 masih akan terus berlangsung selama lima hari ke depan dengan harapan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rembang.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!