Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

SEMARANG[Berlianmedia] – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Brebes.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan modus pelaku yang berinisial B yakni dengan cara memembeli solar harga subsidi dan menjualnya lebih mahal ke pelanggan.

Menurutnya, kasus ini terungkap awalnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek curang di daerah Kabupaten Brebes itu pada (7/9/2023), lalu.

“Dari PT ASS ditetapkan sebagai tersangka. TKP di Brebes, jadi mengambil solar bersubsidi, dibawa ke gudang kemudian dijual dengan harga non-subsidi,” ujar Dwi, Jumat (27/10).

Sementara itu, Kasubdit Tipidter AKBP Robert Sihombing menambahkan, penindakan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan ke Bareskrim yang kemudian dilanjutkan oleh Polda Jateng.

Baca Juga:  Kapolres Jepara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri

“Itu dasar laporan ke Bareskrim dan kemudian ke Polda, baru kita tidak lanjuti. Kita maping 3-4 hari, sempat pulang dan balik lagi,” tuturnya.

Dia menuturkan, terdapat dua SPBU tempat tersangka membeli Solar bersubsidi. Pelaku ini modusnya menggunakan truk dimodifikasi dan juga menggunakan jeriken.

“Ada yang pakai jeriken ada truk modifikasi. Barang  uktinya sekitar 10 ton solar. Untuk pembelinya nelayan-nelayan,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut masih terus didalami oleh petugas.

“Kasusnya masih kita didalami dan pekan depan akan dilakukan jumpa pers untuk detail kasus tersebut,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!