Polda Jateng Hentikan Sementara Kasus Penganiayaan Joko Santoso

SEMARANG[Berlianmedia] – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso kepada kader PDI Perjuangan (PDIP) dihentikan sementara.

Seperti diketahui, pada Jumat 8 September 2023, viral di media sosial rekaman CCTV dugaan penganiyaan Joko Santoso kepada Suparjianto yang merupakan kader PDI-P di Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan untuk sementara waktu kasus dugaan penganiyaan Joko Santoso dihentikan.

“Ya sementara kita hentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolda Jateng, Rabu (4/10).

Dia mengatakan terkait kasus Joko Santoso penyidik sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk memastikan terlapor benar terdaftar menjadi calon legislatif (caleg).

Baca Juga:  Prof Dr Masrukhi,M.Pd : Demokrasi Berjalan Baik Perlu Partisipasi Seluruh Masyarakat

“Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan,” tuturnya.

Pemberhentian sementara itu disesuaikan dengan instruksi Mabes Polri untuk menunda kasus-kasus dengan kategori tertentu hingga Pemilu selesai atau sudah sampai tahap penyumpahan.

“Tapi kalau kasus-kasus terorisme, tertangkap tangan, kasus yang membahayakan negara seperti narkotika,” ujar Satake.

Untuk itu, Polda Jateng memutuskan untuk memberhentikan sementara kasus yang menyeret nama Joko Santoso soal dugaan penganiayaan tersebut.

“Kalau yang bersangkutan terdaftar jadi caleg ya sementara akan ditunda,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng akan melakukan pemanggilan surat secara resmi kepada Joko Santoso. Dia memastikan, Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bank Mandiri Raih Gelar Best Bank in Indonesia 2023 versi Euromoney

Total saat ini Polda Jateng telah memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan penganiyaan tersebut. Dia menambahjkan, sampai saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

Untuk laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan. Dokter yang mengeluarkan visum kepada Suparjianto, kader PDI-P Semarang juga ikut diperiksa.

Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut sejak Jumat (8/9). Polisi masih melakukan pendalaman untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!