Petugas Irigasi Tuntut Diangkat PPPK Harga Mati Sesuai Undang-undang
SEMARANG [Berlianmedia]- Sejumlah Petugas penjaga irigasi, yang terdiri dari petugas pintu air, pekarya dan operator embung, yang tergabung di dalam wadah Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Unjuk rasa digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, melibatkan sekitar 2000 peserta dan dipimpin langsung oleh Ketua FKPI Jawa Tengah Muhammad Chundori, Senin (19/5)
“Saya Muhammad Chundori selaku ketua FKPI Jawa Tengah dan peserta sekitar 2000 peserta dari 6 balai. Kami sepakat bahwa PPPK harga mati. Satu tuntutan kami tidak banyak, satu saja kami diangkat jadi PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu. Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa yang masuk database dan database BKN bisa secara otomatis diangkat menjadi PPPK pada 2025,” jelas Muhammad Chundori.
Masa kerja Petugas Irigasi, lanjutnya, rata-rata sudah mencapai 15 tahun kerja, ada juga yang 5 tahun dan paling lama adalah 20 tahun masa kerja. Sedangkan Pekerjaan pokoknya adalah seperti perawatan bendungan, kemudian saluran irigasi operasional juga, menjaga pintu air, membagi pintu air.
“Ini kan program pemerintah. Ya, jadi yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, kemudian masuk database BKN secara otomatis nanti harus diselesaikan pada 2025. Itu yang kami tuntut. Selama ini honor dari APBN dan APBD. Honor sekarang harian. Jadi harian Rp 100.000. Jauh di bawah UMR karena nyuwun sewu. Kami itu kan kalau hari libur seperti kemarin cuma 15 hari kerja. Jadi hanya Rp 1.500.000 yang diterima,” ungkap Chundori.
“Itu kan jauh dari harapan kami. Kalau yang penjaga bendung itu 24 jam non-stop. Jadi kami bertanggung jawab terhadap debit air, keluar masuk air. Yang jelas nyawa taruhannya di lapangan. Jadi sudah sepantasnya kalau negara hadir di tengah-tengah kami untuk mengapresiasi pengabdian kami yang selama ini,” imbuhnya.
Dikatakan pula, walaupun sebagian besar ikut unjuk rasa memperjuangkan nasib dan haknya sebagai Petugas Irigasi, namun tanggungjawab tetap dijalankan sesuai tugasnya masing-masing, yaitu menjaga Irigasi.
“Sekarang kondisi di Grobogan dan Demak, ada yang tinggal di lapangan (bekerja). Jadi, tidak semuanya ke sini. Makanya dari 3.000 sekian ada yang tetap jaga di lokasi. Jadi, kami tetap punya tanggung jawab untuk melayani pengairan irigasi di petani, sebagian juga memperjuangkan hak-hak kami. Jadi, kami masih tetap bertanggung jawab. Ada sebagian anggota yang objek vital kami tinggal. Jadi, kami persilakan untuk teman-teman tetap menjaga standby di lapangan. Jadi, sebagian juga sebagian besar kami turun ke lapangan untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.
chundori juga menyebutkan, bahwa sebagian besar Petugas Irigasi sudah mendaftar PPPK, namun dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMN), sehingga menjadi pertanyaan bagi anggota FKPI Jawa Barat, sebab di Provinsi Jawa Timur maupun Jawa Barat berjalan lancar dan tidak ada masalah.
“Kenapa di Jawa Tengah dipersulit? Untuk mendaftar saja kita tidak diberikan SPTJM. Itu yang membuat kami jengkel. Kenapa SPTJM tidak diberikan kepada kami? Padahal itu hak. Kami betul-betul mengabdi. Itu menjadi tanda tanda tanda yang besar. Ada apa di Pusdataru?,” kata Chundori bertanya-tanya.
“Jawa Tengah ada masalah. Di Jawa Timur, Jawa Barat tidak ada kendala, 2 tahun langsung PPPK. Jadi PR kita bersama, kita bongkar siapa yang bermain di sana. Kalau kemarin lolos tidak TMS, itu artinya sekarang bisa tes gelombang dua,” ujarnya gemas.
Akan Menginap
Dikatakan pula oleh Chundori, yang membuat sebagian besar Petugas Irigasi mengalami TMS adalah adanya Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan jika saat melakukan aksi unjuk rasa tidak ditemui oleh Gubernur Jawa Tengah, maka ribuan anggotanya akan menginap hingga 5 hari kedepan.
“Kalau tidak ketemu Pak Gubernur kami siapkan 5 hari menginap di sini. Kami sepakat dengan teman-teman, menunggu Bapak tercinta yang nglakoni dan ngopeni. Seperti apa beliau wujud ngopeni dan ngelakoni apa mengayomi ini? Seperti apa wujud perhatian beliau terhadap kami? Dari hari Senin sampai hari Jumat kita bermalam di sini,” ancamnya.
“Ini rumah rakyat dan rumah kita semua, kita berhak untuk datang menemui beliau. Kamk dari balai Bodrikuto, Bengawan Solo, Pemali Comal, Pro Bolo dan Serayu Citanduy dan Seluna,” pungkas Chundori.


