Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, DPC LSM GEMPUR Deliserdang Jalin Kerja Sama dengan DPD BAI Sumut

MEDAN [Berliamedia] – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM GEMPUR Deliserdang menjalin kerja sama strategis di bidang hukum dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Sumatera Utara. Kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua DPC LSM GEMPUR Deliserdang, Wahyu Iwaldi, beserta jajaran ke Kantor DPD BAI Sumut di Jalan Pukat Banting II No. 2, Mandala Bypass, Medan, Selasa (16/12).

Kedatangan rombongan DPC LSM GEMPUR disambut hangat oleh Ketua DPD BAI Sumut, Eko Susanto, bersama Aryanti Oktivani, S.H., yang akrab disapa Ibu Ivo, selaku Penasehat Peradi Sumut. Diketahui, Eko Susanto merupakan praktisi hukum yang telah lama berkecimpung dalam dunia advokasi, sementara Aryanti Oktivani dikenal aktif memberikan pendampingan dan edukasi hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Terpilih Sebagai Rais Aam, Kiai Chalwani Nawawi Siap Rangkul Seluruh Pengurus JATMAN,

Ketua DPC LSM GEMPUR Deliserdang, Wahyu Iwaldi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga bertujuan untuk membangun sinergi dan mendapatkan arahan terkait penanganan persoalan hukum di wilayah Deliserdang.

“Saya sangat senang bisa bertemu kembali dengan Pak Eko dan Bu Ivo. Kedatangan kami selain bersilaturahmi juga untuk berdiskusi dan membahas banyak hal, khususnya terkait hukum. Ke depan, kami berharap dapat terus meminta ∆nasihat dan arahan dalam menjalankan tugas pendampingan masyarakat,” ujar Wahyu Iwaldi.

Sementara itu, Ketua DPD BAI Sumut, Eko Susanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara LSM dan lembaga hukum agar upaya penegakan hukum berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

“Sudah seharusnya LSM dan lembaga hukum lainnya saling bekerja sama. Tujuannya jelas, untuk menciptakan keadilan, kesetaraan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Eko.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Iswar Aminudin Berencana Angkat Semarang sebagai Kota Nasionalis Religius

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Aryanti Oktivani, S.H., selaku Penasehat Peradi Sumut. Ia menyatakan kesiapan untuk membantu dan mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan DPC LSM GEMPUR Deliserdang apabila dibutuhkan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan DPC LSM GEMPUR Deliserdang dan DPD BAI Sumut dapat saling bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan hak-hak masyarakat secara profesional dan berkeadilan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!