Pengusaha Rokok Kapasitas Produksi Kecil Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal

KUDUS[Berlianmedia] – Maraknya peredaran rokok ilegal menimbulkan kegelisahan para pengusaha rokok dengan kapasitas produksi kecil di Kabupaten Kudus.

Pemilik pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus, Sutrisno, menyatakan, adanya peredaran rokok ilegal di pasaran, berdampak terjadinya penurunan omzet penjualan rokok hasil produksinya  karena rokok ilegal dijual lebih murah.

Ia mengungkapkan, dalam momentum kebangkitan perekonomian setelah terdampak pandemi Covid-19, pihaknya telah meningkatkan kapasitas produksi di pabriknya. Kendati demikian pihaknya mengkhawatirkan maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga yang murah di pasaran.

Ia berharap operasi di semua daerah peredaran rokok ilegal harus digalakkan. Hal itu agar para pelaku usaha rokok ilegal seperti dirinya masih bisa bertahan. Apalagi, saat ini hampir seluruh bahan baku rokok mengalami kenaikan.

Menurut dia, pangsa pasar rokok hasil produksinya merupakan konsumen kelas bawah, tentunya mudah terpengaruh dengan rokok dengan banderol harga lebih murah.

“Di lapangan pemasaran produksi kami bersaing dengan rokok ilegal yang dijual dengan harga Rp10.000 per bungkus dengan isi 20 batang. Sedangkan rokok hasil produksi kami jual Rp8.000 per bungkus dengan isi 12 batang. Saya harap razia peredaran rokok ilegal terus digencarkan,” terangnya, Minggu (14/8).

Senada disampaikan, Abdul Ghofur, pemilik PR Ghofur Jaya Putra. Ia mengakui peredaran rokok ilegal memang bisa berdampak terhadap pangsa pasarnya.

Kondisi tersebut mengingat dirinya juga menyasar konsumen di daerah pinggiran dengan daya beli yang terbatas.

“Jika ada rokok ilegal masuk dijual dengan harga separuh dari harga jual eceran (HEJ) rokok resmi, tentunya produk kami bisa kalah bersaing sehingga bisa gulung tikar,” terang dia.

Ia menjelaskan, selama masa pandemi kapasitas produksinya hanya 42 bal per harinya, sedangkan saat ini meningkat menjadi 60 bal per harinya. Seluruh hasil produksinya pemasarannya mulai dari daerah di Jawa Barat, Sumatera hingga wilayah Jawa Timur. (at)

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *