Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Kembali Buka Pengaduan Masyarakat untuk SPMB

SEMARANG [Berlianmedia]- Dalam rangka melaksanakan pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah membuka Posko Pengaduan SPMB tahun 2025.

“Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan/ pengaduan melalui formulir pengaduan: https://bit.ly/FormulirPengaduanSPMBTahun2025JawaTengah, WA Pengaduan 0811 998 3737, atau melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng,” kata Siti Farida, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangannya, Rabu (4/6).

Identitas Pelapor, lanjutnya, dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya (GRATIS).

“Konco Ombudsman, mari bersama-sama membagikan informasi ini kepada masyarakat,” ajak Siti Farida mengakhiri.

#SPMB #SPMB2025
#OmbudsmanRI #OmbudsmanJateng
#Jateng #AwasiTegurLaporkan

Mari Berbagi:
Baca Juga:  Pemkot Semarang Apresiasi Komitmen P3D Semar Cakep Terhadap Disabilitas Cerebral Palsy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!