Negara Gagah di Depan Rakyat Miskin
SEMARANG[Berlianmedia] – Setiap kali Satpol PP menggusur pedagang kaki lima atau menendang gerobak milik orang buta demi ‘penertiban’, kita dipaksa menonton negara yang gagah di hadapan rakyat kecil. Padahal, UUD 1945 sudah jelas: fakir miskin dipelihara negara. Tapi yang terjadi? Yang miskin ditendang, yang korup malah dikawal. Beginikah wajah keadilan sosial kita?
Setiap kali Satpol PP menggelar “operasi penertiban”, satu hal yang nyaris tak pernah absen: kekerasan terhadap rakyat kecil.
Gerobak ditendang, dagangan diangkut, badan ditarik, dan kadang tanpa malu manusia ditendang seperti karung beras. Tidak peduli dia perempuan, anak-anak, tua renta, bahkan tunanetra sekalipun.
Mereka menyebutnya “penegakan aturan”. Tapi tak satupun dari mereka terlihat menegakkan martabat.
Orang-orang kecil itu tidak sedang menduduki tanah orang, apalagi menduduki jabatan strategis sambil menghisap uang rakyat.
Mereka hanya berdagang di trotoar, menjual gorengan, minuman dingin, mainan anak semua demi sesuap nasi, demi hidup hari ini.
Sementara di tempat lain, gedung-gedung tinggi milik para pengemplang pajak menjulang dengan megah. Para pejabat tidur di balik selimut aturan, nyaman, tak terganggu Satpol PP. Padahal kerugian yang mereka hasilkan bisa membangun ribuan trotoar. Tapi entah kenapa, negara selalu takut menggusur yang berduit.
Ironi macam apa ini?
Pasal 34 UUD 1945 dengan lantang menyatakan: fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Tapi faktanya, mereka lebih sering dipelihara untuk ditertibkan. Mereka dianggap sampah kota, masalah visual bagi estetika pemerintahan. Bukannya diberi tempat berdagang, mereka justru diseret, dihardik, ditampar harga dirinya di depan umum.
Di negeri ini, kekuasaan begitu kuat kepada yang lemah, tapi begitu lemah kepada yang kuat.
Apakah kita harus menunggu semua jadi tunanetra dulu agar bisa melihat keadilan?
Ketika seorang pedagang kaki lima buta dihantam oleh negara yang seharusnya melindunginya, kita melihat wajah asli dari birokrasi yang kehilangan nurani. Mereka memukul bukan karena hukum, tapi karena bisa.
Sementara mereka yang mencuri miliaran rupiah uang rakyat, cukup dengan minta maaf di depan kamera, lalu pensiun dini dengan fasilitas negara. Harta mereka tidak pernah disita. Anak mereka tetap sekolah di luar negeri. Media memanggil mereka “kontroversial”, bukan “penjahat”.
Beginikah cara negara menjalankan UUD 1945?
Presiden mana pun yang dilantik bersumpah di atas kitab suci untuk menjalankan konstitusi. Tapi kalau pasal 34 hanya jadi hiasan pidato dan bukan komitmen nyata, bukankah setiap presiden sedang melanggar sumpahnya?
Lebih baik kita hapus pasal 34 sekalian dari konstitusi. Daripada memelihara kebohongan kolektif tiap kali kepala negara dilantik.
Atau memang kita sudah hidup dalam negara yang lebih suka memelihara kebodohan?
Pasal 34 seolah direvisi diam-diam: bukan lagi fakir miskin yang dipelihara, tapi buzzer dan data statistik kemiskinan. Rakyat miskin hanya dijaga agar tetap cukup lapar untuk bisa dibujuk saat pemilu.
Mereka diberi pupuk bansos lima tahun sekali, lalu dibiarkan kembali kelaparan selama sisa waktu pemerintahan.
Lalu pajak yang kita bayarkan ke mana?
Untuk menggaji aparat yang membentak penjual cilok? Untuk membeli sepatu dinas yang menendang gerobak bakso?
Ironisnya, sebagian besar dari kita hanya menonton. Kita membiarkan tubuh-tubuh kecil itu digilas oleh kewenangan yang tak kenal malu. Kita melintas di trotoar seolah tak terjadi apa-apa.
Padahal seharusnya sekali-sekali kita bisa menolong mereka.
Saat seorang abang gorengan ditarik paksa oleh Satpol PP, seharusnya seluruh pengendara turun dan ikut melawan. Bukan demi kekacauan, tapi demi kemanusiaan.
Aparat tidak akan brutal jika rakyat bersatu. Satpol PP tak akan berani menendang jika seluruh mata menatap mereka.
Tapi kita terlalu sibuk merekam dengan kamera, membagikannya ke media sosial, lalu lupa seminggu kemudian.
Kita adalah generasi yang pandai marah, tapi malas bergerak. Pandai mengecam, tapi takut membela. Kita biarkan negara menganiaya rakyat miskin, lalu berharap ada keajaiban dari langit.
Negara ini butuh cermin, bukan spanduk keberhasilan.
Kepada para Kepala Dinas Sosial, Satpol PP, dan aparat hukum: beranilah bersikap manusiawi.
Kalian tidak sedang berhadapan dengan mafia tanah, bukan pula kartel narkoba. Kalian hanya sedang berhadapan dengan manusia lapar yang butuh hidup.
Jangan jadikan kekuasaan sebagai tameng untuk menampar nasib orang kecil.
Dan kepada para pemimpin negeri ini: tegakkan pasal 34 bukan dengan pidato, tapi dengan aksi nyata.
Kalau tidak mampu, jangan pura-pura berkomitmen.
Lebih baik kalian jujur tak bisa, daripada pura-pura peduli sambil tetap menyuruh pasukan kalian menggusur kemiskinan dengan sepatu laras.
Karena rakyat bukan musuh negara.Yang menjadi musuh negara adalah kekuasaan yang kehilangan hati.


