Markas Judi Online di Purbalingga Digerebek Polisi

SEMARANG[Berlianmedian] – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah bersama aparat Polres Purbalingga menggerebek pusat pengendali judi online di wilayah hukum Polres Purbalingga.

Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Hasil penindakan ini, enam orang diringkus petugas, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam praktik perjudian online. Mereka berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM.
Pembongkaran praktik judi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga, Jumat (19/8) malam lalu.
0

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, penggeberekan ini menjadi yang terbesar di Jawa Tengah. “Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” ujarnya.

Ia menyatakan pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.

Dari hasil penyelidikan, server judi online tersebut berpusat di Kamboja. Satu orang pelaku pernah mengenyam sekolah server di negara berbahasa Khmer tersebut.

Kapolda menyampaikan, para tersangka yang diamankan itu miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.

“Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja,” ujarnya.

Menurut Kapolda, para pelaku menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan. Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.

“Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jawa Tengah untuk membongkar semuanya,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *