Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji Terima SK sebagai Dosen USM
SEMARANG[Berlianmedia] – Mantan Jaksa Agung RI Dr (HC) Hendarman Supandji SH CN resmi menjadi dosen Universitas Semarang (USM) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dosen tidak tetap USM pada Senin (6/3) di Jakarta.
SK pengangkatan dosen USM diserahkan langsung oleh Rektor USM Dr Supari ST MT didampingi Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto P Hadi PhD dan anggota Pembina Yayasan Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU.
Hendarman akan mengajar di Magister Hukum USM. Mantan Jaksa Agung tersebut sekaligus memperkuat Magister Hukum USM bersama Menko Polhukam RI Prof Dr Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto S.Sos SH MM MH.
”Pak Hendarman akan menjadi dosen di Magister Hukum. Para Mahasiswa akan dididik oleh para dosen yang berkompeten di bidangnya seperti Menko Polhukam RI yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Penyantun USM Prof Dr Mahfud MD, Prof Sudharto P Hadi MES PhD dan para Profesor dan Doktor Hukum yang sudah senior keilmuwan dan praktisinya,” ujar Kukuh.
Dia menambahkan, Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) di bawah naungan Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, sudah banyak meluluskan para pakar hukum yang bekerja dan menguasai lini organisasi Pemerintahan maupun sektor swasta.
Ada tiga konsentrasi dalam Program Studi Magister Hukum di USM yaitu Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Bisnis.
Menurutnya, semua Alumni S1 dari berbagai disiplin ilmu bisa menimba ilmu di Magister Hukum USM.
”Akhir–akhir ini tidak hanya lulusan S1 Ilmu Hukum, para Lawyer dan polisi yang kuliah S2 Ilmu Hukum USM, tetapi juga para dokter yang sudah bergelar spesialis banyak kuliah di S2 Ilmu Hukum USM. Selain itu lulusan S1 dari Ilmu Pemerintahan, ilmu ekonomi, Arsitek , Teknik sipil, Manajemen, kependidikan, Agama dan Ilmu Sosial lainnya juga banyak yang kuliah di S2 Hukum USM,” tuturnya.
Dua menuturkan, Magister Hukum USM telah membangun Networking dengan Polda Jateng, Pemkot Semarang, UNA Sumatera, INI Jakarta, Peradi Kendal dan yang lain.
Hal ini dilakukan maksud agar ada sinergitas dan implementasi dari Tri Dharna Perguruan Tinggi, yaitu aspek Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.


