Disporapar Jateng Kecolongan Legalisir Piagam Palsu untuk Daftar PPDB
SEMARANG [Berlianmedia]- Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng kecolongan, telah memberikan legalisir terhadap ijazah palsu, yang digunakan calon peserta didik baru untuk mendaftar ke sejumlah SMAN di Kota Semarang.
Diketahui, salah satu SMP Negeri di Kota Semarang diduga memalsukan piagam kejuaraan marching band di Malaysia menjadi juara 1, sebelum dilegalisir oleh sekolah dan Disporapar. Padahal sebenarnya SMP tersebut hanya meraih juara 3 di kejuaraan tersebut.
Legalisir piagam dari Disporapar Jateng tersebut digunakan sebagai persyaratan mendaftar bagi sejumlah siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jateng 2024 lewat jalur prestasi.
Sekretaris Disporapar Jateng, Syurya Deta Syafrie mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah kecolongan memberikan legalisir terhadap dokumen ijazah yang dipalsukan calon peserta didik baru untuk mendaftar di SMA negeri tujuan.
“Permasalahan penggunaan piagam yang diduga palsu, yang diverifikasi kami, intinya ini menjadi pembelajaran buat kita, kita akan lebih berhati-hati lagi,” katanya saat ditemui Wartawan di Kantor Disporapar Jateng, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang.
Dia mengungkapkan, hal ini bisa terjadi karena pihaknya terlalu positive thinking atau berpikir positif bahwa siswa dari sekolah tersebut memang berprestasi. Sehingga proses legalisir piagam tidak diverifikasi secara ketat.
“Disporapar ini juga dalam tanda kutip bisa menjadi korban. Karena ternyata yang kami lakukan adalah terlalu berpikiran positif, memberikan bantuan tidak “ngangel-ngangel” (bhs Jawa=mempersulit, red) terhadap orang-orang yang mengajukan perizinan,” ujar Deta.
Disporapar Jateng baru mengetahui piagam yang digunakan ternyata telah dipalsukan, setelah mendapat aduan dari masyarakat. Piagam itu dikeluarkan oleh salah satu SMP Negeri di Kota Semarang.
Pihaknya telah memanggil pihak sekolah, khususnya pelatih marching band untuk melakukan klarifikasi. Selepas itu pelatih marching band yang diduga memalsukan piagam telah membuat surat pernyataan.
“Surat pernyataan berisi pelatih menyatakan tidak menggunakan piagam tersebut karena meragukan keabsahannya dan ngomong (mengatakan) piagam tidak sesuai hasil lomba (dipalsukan),” ungkap Deta.
Pelatih marching band yang diduga memalsukan ijazah kejuaraan itu juga telah dipanggil Inspektorat Jateng. Selebihnya untuk proses kelanjutan PPDB diserahkan kepada Dinas Pendidikan.
“Selanjutnya saya mengimbau orang tua maupun murid sendiri percaya diri aja, yakin dengan prestasi yang bener-bener didapatkan, kalau tidak didapatkan ya jangan dibuat-buat,” tandas Deta.


