Komnas HAM Kantongi Sejumlah Temuan Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA [berlianmedia] – Komnas HAM telah mengantongi beberapa temuan terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 132 orang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10), Komnas HAM menuturgkan, daftar temuan hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sejak tanggal 2 oktober atau satu hari spaska Tragedi Kanjuruhani.

Yang pertama Komnas HAM menyebut tembakan gas air mata menjadi faktor utama jatuhnya banyak korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal tersebut terkonfirmasi melalui pelbagai temuan Komnas HAM terkait insiden tersebut. Termasuk bukti video krusial milik korban yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut.

Berikutnya Komnas HAM mengungkapkan, gas air mata di Stadion Kanjuruhan mulai ditembakkan pukul 22.08.59 WIB atau sekitar 20 menit setelah pluit pertandingan selesai ditiup.

Tembakan pertama, lanjutnya, diarahkan kepada penonton di tribun selatan. Lalu, menyebar ke sejumlah arah.

Anam menambahkan, motif suporter Arema FC atau Aremania masuk ke lapangan untuk memberikan semangat kepada para pemain Arema FC yang kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Baca Juga:  Kabag, Kasat Hingga Kasi Polres Jepara Jadi Irup Upcara Hut RI – 80 Di Tiap-Tiap Kecamatan

“Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aremania–jadi memang ini ada tradisi begitu–yang berada di Stadion Kanjuruhan Malang. Selanjutnya ketika pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat,” imbuhnya.

Temuan lain, banyak sepatu di lapangan dan area Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema Vs Persebaya pada 1 Oktober lalu. Anam menyebut sepatu itu dilemparkan oleh para suporter lantaran panik ditembak gas air mata oleh aparat.

“Jadi kami juga temukan banyak sepatu di lapangan jadi itu dilempar karena panik. Karena kepanikan yang terkena gas air mata itu,” kata Anam.

Anam berkata kepanikan itu semakin menjadi usai aparat menembak gas air mata ke berbagai sisi, bahkan sampai ke area tribun. Sementara itu, para suporter kesulitan untuk ke luar dari stadion.

Baca Juga:  Iwan Bule dan Iwan Budianto Diperiksa Polda Jatim

Kemudian untuk permasalahan pintu, Komnas HAM mengatakan semua pintu di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema Vs Persebaya pada 1 Oktober lalu terbuka, tetapi kecil.

Lebih detail, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pintu yang dimaksud itu hanya separuh dari keseluruhan pintu, yakni bagian tengah. Sementara, pintu bagian sampingnya tertutup.

Adapun yang menjadi fokus investigasi Komnas HAM tersebut adalah seluruh pintu yang berada di sektor selatan yakni di Pintu 10, 11, 12, 13.

Berikutnya, jumlah penonton yang datang saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober lalu melampaui kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Anam menyampaikan kapasitas Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 orang. Sementara, tiket yang sudah dipesan dan dicetak mencapai sekitar 43.000.

Sedangkan untuk permasalahan PT LIB tolak mundurkan jadwal dan mengurangi tiket penonton, Anam menyebut Ferli Hidayat saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang saat itu sempat meminta PT LIB untuk mengurangi penonton, namun, tidak dituruti.

Baca Juga:  Indonesia Bakal Kirim 6,8 Ton Logistik Kesehatan Untuk Musibah Gempa Turki

Ferli juga sempat mengirim surat rekomendasi agar jadwal pertandingan dimundurkan menjadi sore. Namun, PT LIB kukuh menggelar pertandingan pukul 20.00 WIB.

Kemudian tentang penemuan botol yang disita pihak Polisi bukan miras melainkan obat sapi, Anam menyampaikan, minuman yang diduga alkohol itu adalah obat jamu untuk sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Komnas HAM juga menyatakan salah satu video kunci yang memperlihatkan tragedi maut tersebut direkam korban yang kemudian tewas.

“Ada satu yang sangat krusial, yang sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi. Dan video ini memang, video yang diproduksi oleh yang meninggal,” ujar Anam.

Namun Komnas HAM belum mau mengumumkan siapa pemberi perintah Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) menembakkan gas air mata masuk stadion yang berujung Tragedi Kanjuruhan.

Komnas mengklaim telah mengantongi semua identitas hingga dokumen pra pengamanan di Stadion Kanjuruhan tersebut. “Kami punya dokumen resmi,” ujar Anam.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!