Kodam IV/Diponegoro Dalami Dugaan Oknum TNI Terlibat Dalam Konflik Hutan Adat di Papua

SEMARANG [Berlianmedia]- Kodam IV/Diponegoro melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam konflik lahan hutan adat, yang ada di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro (Kapendam) Letkol Inf Andy Soelistyo kepada berlianmedia.com melalui pesan Whatapp, Selasa (25/6).

“Sementara masih kita dalami mas,” ujarnya singkat.

Sedang berkaitan dengan pemberitaan adanya foto kendaraan dinas TNI AD, yang diduga milik Kodam IV/Diponegoro, yang dimuat di salah satu media online, Kapendam menyatakan jika kendaraan dinas di seluruh satuan Kodam IV/Diponegoro tidak ada kendaraan dengan Jenis Hyundai Palisade dan Toyota Alphard.

“Hasil pengecekan kami, sementara ada indikasi penggunaan Plat Nomor kendaraan Dinas oleh oknum masyarakat tersebut adalah Tanpa Seijin/Sepengetahuan dari Kodam IV/Diponegoro,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Minta ASN Berikan Layanan Baik kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

Sampai saat ini, lanjut Letkol Andy, Kodam IV/Diponegoro sedang mendalami hal tersebut untuk mengumpulkam keterangan, berkaitan dengan permasalahan penggunaan Plat Dinas oleh oknum masyarakat tersebut.

“Demikian mas saya sampaikan sebagai Statemen,” pungkas Kapendam.

Pengakuan Kuasa Hukum Kepala Suku

Seperti diberitakan sebelumnya, Alvares Guarino, Kuasa hukum Kepala Suku Yohan Jasa (70), mewakili Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengaku, fakta yang terjadi di lapangan ada keterlibatan oknum-oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), terkait adanya kejadian yang berakibat kerusakan hutan di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

BACA JUGA : Warga Papua Geruduk Bos Tambang Emas dan Pemilik Koperasi di Kota Salatiga

“Ah ini agak berat Saya bicaranya, tapi ya memang faktanya ada di lapangan. Datang dengan pakaian dinas ada, pakaian bebas ada. Dan lucunya lagi, hebat sekali orang sipil bisa kerahkan anggota (TNI), bukan Panglima kok bisa searogan itu,” terang Alvares.

Baca Juga:  Kaesang-Erina Jalani Prosesi Siraman Jelang Akad Nikah

Alvares juga menyatakan, sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan berupaya untuk melakukan laporan ke Panglima TNI atau unsur yang lebih tinggi pangkat dan jabatannya di TNI.

“Kita akan upayakan (laporan ke Panglima TNI). Karena bagaimanapun itu fakta yang terungkap. Bahkan mobil-mobilnya itu platnya “ijo” semua. Bukti-bukti kita komplit, kita punya semua,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dijelaskan pula oleh Alvares Guarino, bahwa menurut regulasi undang-undang yang berlaku, tindakan perusakan hutan dendanya adalah sebesar Rp 100 miliar.

“Prinsipnya mengenai tanah hutan ini, akan terus kita upayakan secara kekeluargaan. Makanya Saya bilang tadi ini masalah kemanusiaan, tolonglah itikad baiknya, pakailah hati nurani. Karena kalau mengacu undang-undang kerusakan hutan itu Rp 100 miliar. Nah permintaan dari Kepala Suku Bapak Yohan ya, itu Rp 20 M (miliar). Itu bisa kita bicarakan baik-baik,” tandasnya.

Baca Juga:  Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!