Warga Papua Geruduk Bos Tambang Emas dan Pemilik Koperasi di Kota Salatiga
SALATIGA [Berlianmedia] – Sejumlah warga Papua, yang berasal dari Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggeruduk Bos tambang emas dan Pemilik Koperasi Bahana Lintas Nusantara, yang berada di Jalan Merdeka Selatan, Kota Salatiga, Senin (24/6).
Kedatangan sebagian warga Papua tersebut, merupakan imbas dari dugaan ingkar janji yang dilakukan oleh Bos tambang Emas bernama Raden Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Nicholas Nyoto Prasetyo atau akrab disapa Nico, terhadap warga Papua yang berada di kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay.
Anak dari Kepala Suku bernama Barnamas Jasa (32) menyebut, permasalahan bermula saat Bos tambang bernama Nico tersebut menjanjikan pembayaran uang atas pengelolaan lahan hutan millik adat, yang sebagian besar sudah ditebangi sejak bulan Februari lalu, hingga kini tidak ada realisasinya. Saat ditanyakan dan diminta pertanggungjawabannya, selalu menghindar dan ingkar janji.
Padahal lahan hutan milik adat seluas lebih kurang 1,8 hektar sudah ditebang pohon-pohonnya dan sudah diratakan dengan alat berat. Selain itu, sangat rawan terkena bencana, baik longsor maupun banjir.
“Kalau memang Pak Nico tidak mau bayar, kembalikan hutan kami seperti semula. Tanam kembali pohon-pohon yang sudah ditebang. Kembalikan seperti semula hutannya. Jadi kami datang tujuan kemari, apa yang sudah disepakati di sana harus tanggungjawab Rp 20 miliar harus dia (Nico) bayar,” kata Barnamas Jasa di Salatiga.
Barnamas Jasa juga menegaskan akan menunggu di Kota Salatiga dan tidak akan pulang ke Papua sebelum permasalahan dengan pemilik Bos Tambang yang akrab disapa Nico tersebut terselesaikan.

“Saya jauh-jauh datang kesini, Saya akan tunggu Pak Nico Saya tidak akan pindah dari tempat ini. Dan Saya kasih waktu Pak Nico hari ini dan besok. Kalau tidak mau bertanggungjawab, Pak Nico yang telah merusak hutan Saya ikut saya ke Papua, kembalikan hutan Saya yang sudah di rusak,” tegasnya.
Diduga Oknum TNI Terlibat
Alvares Guarino, Kuasa hukum Kepala Suku Yohan Jasa (70), Ayah Baranamas Jasa mengaku, fakta yang terjadi di lapangan diduga ada keterlibatan oknum-oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), terkait adanya kejadian yang berakibat kerusakan hutan di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Ah ini agak berat Saya bicaranya, tapi ya memang faktanya ada di lapangan. Datang dengan pakaian dinas ada, pakaian bebas ada. Dan lucunya lagi, hebat sekali orang sipil bisa kerahkan anggota (TNI), bukan Panglima kok bisa searogan itu,” terang Alvares.
Alvares juga menyatakan, sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan berupaya untuk melakukan laporan ke Panglima TNI atau unsur yang lebih tinggi pangkat dan jabatannya di TNI.
“Kita akan upayakan (laporan ke Panglima TNI). Karena bagaimanapun itu fakta yang terungkap. Bahkan mobil-mobilnya itu platnya “ijo” semua. Bukti-bukti kita komplit, kita punya semua,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dijelaskan pula oleh Alvares Guarino, bahwa menurut regulasi undang-undang yang berlaku, tindakan perusakan hutan dendanya adalah sebesar Rp 100 miliar.
“Prinsipnya mengenai tanah hutan ini, akan terus kita upayakan secara kekeluargaan. Makanya Saya bilang tadi ini masalah kemanusiaan, tolonglah itikad baiknya, pakailah hati nurani. Karena kalau mengacu undang-undang kerusakan hutan itu Rp 100 miliar. Nah permintaan dari Kepala Suku Bapak Yohan ya, itu Rp 20 M (miliar). Itu bisa kita bicarakan baik-baik,” tandasnya.


