Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Tingkatkan PAD dan Implementasi Inpres Efisiensi

SURAKARTA [Berlianmedia] – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Sumanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pendapatan Jangka Menengah 2025-2030 di Surakarta, Rabu (12/3). Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan, baik dari PAD, transfer Pemerintah Pusat, maupun sumber lainnya, merupakan kunci stabilitas fiskal dan pembiayaan pembangunan.

“Pembatasan dan pengurangan belanja mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pendapatan baru guna mendukung program serta layanan publik,” ujar Sumanto.

Ia menekankan pengelolaan PAD secara profesional dengan memprioritaskan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil kekayaan daerah. Selain itu, eksplorasi sektor pariwisata dan peningkatan retribusi menjadi peluang yang harus digarap serius.

Baca Juga:  PLN Beri Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyoroti pentingnya optimalisasi PAD dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Foto : Dok Ist

Sumanto juga menyebut, Inpres Efisiensi gagasan Presiden Prabowo Subianto berfokus pada penghematan belanja daerah, namun berdampak tidak langsung pada pendapatan.

“Oleh karena itu, respons dan kebijakan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi efisiensi ini,” tambahnya.

Ia menutup sambutannya dengan menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah, BUMD, dan pajak daerah sesuai Perda Jateng Nomor 12 Tahun 2023..

Caption : Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyoroti pentingnya optimalisasi PAD dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Foto : Dok Ist

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!