Kecepatan Kunci Jurnalis Menghadapi Persaingan Media Era Digital

SEMARANG[Berlianmedia] – Kompetensi jurnalistik merupakan sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan, apalagi pada zaman 4.0 ini. Semua bergerak serba cepat, bahkan informasi mengalir ratusan setiap detiknya.

Selain itu, pemahaman wartawan terhadap kode etik Jurnalistik juga masih menjadi perhatian di kalangan pers dan pembaca.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan sudah menjadi kebiasaan baru bagi kehidupan, yang cepat dan efisien. Tetapi membahas kompetensi jurnalistik di tengah derasnya arus informasi, apakah kompetensi tersebut masih relevan yang harus dipertahankan atau sudah tergerus oleh zaman?.

Layaknya profesi seperti Dokter, Guru, Pilot, dan sebagainya. Jurnalis atau Wartawan pun memiliki beberapa pemahaman aturan sebut saja Kode Etik Jurnalistik, dan Standar kompetensi jurnalistik.

“Standar kompetensi jurnalistik merupakan hal yang sangat fundamental bagi seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya,” ujar Ferry dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Penegakan Etika Pers, Kontestasi Politik dan Kepentingan Publik’ yang digelar di Unaki Semarang, belum lama ini.

Ferry menuturkan, tanpa menguasai standar kompetensi ini tidak bisa seseorang dikatakan sebagai jurnalis, karena jurnalis pada umumnya harus menguasai tiga poin penting di antaranya, Kesadaran (awareness) yang mencakup tentang kode etik jurnalistik, kepekaan jurnalistik, dan bagaimana membangun jejaring dengan narasumber.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jateng Pastikan Kesiapan Arus Balik di GT Kalikangkung, Rekayasa Lalin Disiapkan Berdasar Data Real-Time

Pengetahuan (knowledge) yang membahas tentang jurnalisme, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus, terakhir ada Keterampilan (skill) seperti dalam mengolah berita, meliput, kemampuan melihat data, investigasi juga keterampilan analisis arah pemberitaan.

Tiga poin utama tersebut menjadi standar patokan para jurnalis dalam mencari tahu fakta mentah hingga menjadi produk jurnalistik yang banyak ragamnya.

Menurut Ferry, sampai saat ini masih ada pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik. Namun dia memprediksi aduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik oleh wartawan itu bisa saja terus naik, terutama menjelang Tahun Politik 2023. Oleh karena itu, diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi dalam bekerja.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi standar yang seharusnya wajib ini menjadi pudar karena saat ini media malah berlomba-lomba mengedepankan kecepatan informasi, dibanding keakuratan dan dampak yang bisa ditimbulkan oleh masyarakat.

Di era ini, Ferry menambahkan, banyak media menganggap istilah “siapa cepat, dia dapat”, bahasa praktikal nya bahwa siapa media yang paling cepat mengunggah berita dia lah yang menjadi teratas dalam mesin pencarian, dan otomatis paling banyak di klik.

“Bisa kita lihat akibatnya, banyak berita yang terkesan simpang siur (abu-abu) dalam menyiarkan informasi,” ujar Ferry.

Tidak sesuai kaidah jurnalistik, fakta terkesan suka berlebihan, dan yang paling parah judul berita tersebut tidak sesuai dengan keseluruhan isi berita, kondisi ini disebut dengan umpan klik atau clickbait yang seringkali dimanfaatkan oknum-oknum tertentu dengan tujuan untuk mengarahkan pengguna media daring agar statistik kunjungannya meningkat, yang selanjutnya digunakan untuk memperoleh pendapatan.

Baca Juga:  Sowan Ulama Balikpapan, Ganjar Komitmen Dengan UU Pesantren dan Gaji Guru Ngaji

Tentu hal-hal itu sangat mengabaikan kesadaran, pengetahuan, bahkan keterampilan jurnalistik.

Di sisi lain, tutur Ferry, tak bisa dipungkiri, kecepatan juga merupakan kunci jurnalis dalam persaingan media yang sangat ketat ini.

Namun, lebih baik jika kecepatan dan akurasi dapat berjalan beriringan. Hal ini sudah sepatutnya menjadi perhatian media.

Alangkah baiknya jika tiga pondasi jurnalistik ini dibangun satu persatu. Agar tidak terjadi hal yang tidak senonoh dalam penyebaran informasi, entah para jurnalis harus ditambah pelatihan jurnalistiknya atau apapun itu, intinya dimulai dari hal kecil dahulu.

Kesadaran para jurnalis harus ada rasa empati terhadap siapapun, dengan dapat merasakan hal yang dirasakan seseorang, tentu jurnalis akan mudah berhati-hati dalam melakukan penugasan.

Kemudian kesadaran ini harus ditingkatkan oleh suatu etika dan hukum terkait, tegas memiliki integritas, berwibawa dan yakin bahwa sesuatu kejadian harus disikapi dengan kritis.

Tak heran jika jurnalis memiliki latar belakang yang berbeda-beda sesuai disiplin ilmu yang mereka tekuni. Pengetahuan umum, pengetahuan khusus, dan pengetahuan teori dan prinsip jurnalistik komunikasi ialah cabangnya.

Baca Juga:  Penderita HIV/AIDS Butuh Dampingan, Ganjar: Siap Kami Anggarkan

Semakin banyak pengetahuan jurnalis dari berbagai disiplin ilmu, maka semakin baik pula jurnalis tersebut dalam menangkap fakta atau data. Pun jurnalis yang berpengetahuan luas bisa memegang kendali berbagai macam rubrik.

Di sisi lain, Ferry juga mencontohkan praktik pengutipan masih kerap terjadi tanpa adanya konfirmasi. Hal itu dinilai sangat berbahaya dan wajib dihindarkan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi ini masih relatif kecil. Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.

“Pers tetap berkawan dengan medsos, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya,” tuur Ferry.

Senada Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etika Pers Yadi Hendriyana mengatakan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis. Berdasarkan pengamatan Dewan Pers, masih terdapat pelanggaran wartawan karena tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.

“Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal tersebut. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik,” kata mantan Penguji Uji Kompetensi Wartawan itu. (Adv/Anf)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!