FKSB Dorong Pemkot Semarang Sukseskan Pilkada 2024

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah kota Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menggandeng Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) dan KPU menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyukseskan Pilkada 2024.

FGD yang mengusung tema ‘Peran Strategis dan Komitmen Organisasi Kemasyarakatan dalam Menyukseskan Pilkada 2024″ berlangsung di ruang Pakuboewono Hotel Pandanaran Kota Semarang, Kamis (22/8).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 peserta dari perwakilan beberapa Ormas itu, selain dibuka Plt Badan Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono,S.TP.MSi juga menghadirkan nara sumber diantaranya Komisioner KPU Kota Semarang Agung Nugroho,SH.MH dan Ketua FKSB Kota Semarang, Dr AM Juma’i,SE.MM

Plt Badan Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono, S.TP.M.Si menuturkan saat ini yang sedang tranding topic jelang pilkada adalah terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu kita tidak boleh terjebak dalam situasi yang dinamis ini,” ucapnya.

Banyak perdebatan di media sosial, tetapi kita kadang lupa akan substansinya. Menurut ahli politik tingkatan demokrasi ada tiga, yang pertama demokrasi otoriter bunyinya negara itu demokrasi faktanya tidak, salah satu contoh negara Korea Utara,” ujar Joko

Yang kedua demokrasi prosedural yaitu sebuah negara demokrasi yang fokus mengutamakan prosedur hasilnya yaitu musyawarah. Kebangkitan demokrasi substansial demokrasi yang senyata nyatanya mereka mampu membawa  kepada substansi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satunya memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kita fokus pada hasil akhir dari proses demokrasi yaitu kesejahteraan rakyat yang setinggi tingginya,” tegas Joko

Kami ingin mengajak kepada peserta FGD bagaimana agar pilkada 2024 nanti pada 27 Nopember 2024 yang membawa kita pada kesejahteraan rakyat.

Kita pengen pilkada hasilnya baik. Kita juga berharap hasilnya baik tapi kalau prosesnya buruk maka ibarat kita tidak aka pernah bisa memanen padi kalau kita menanam rumput,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif dari setiap individu maupun kelompok dalam masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang kita miliki,” katanya.

Joko menambahkan, organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran dalam meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, proses pilkada yang baik yaitu pemilih yang transparan yaitu pemilih yang toleran dan pemilih yang rasional,” ujarnya.

Senada Komisioner KPU Kota Semarang, Agung Nugroho  juga mengharapkan peran aktif semua pihak dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Semangat menghadirkan Pilkada damai tidak hanya menjadi slogan, namun juga terimplementasi di lapangan.

Komisioner KPU Agung Nugroho menyebutkan terkait perkara putusan MK no 60 dimana persyaratannya berubah tidak 20-25 % lagi tetapi dilihat dari jumlah penduduknya.

Untuk calon Gubernur dan Wakil gubernur provinsi yang  jumlah penduduknya 2 juta harus didukung partai yang memiliki suara sah 10 %, yang jumlah penduduknya 2-6 juta didukung suara sah partai 8,5 % untuk.provinsi berpenduduk 6-12 juta didukung oleh partai politik yang memiliki 75% dari suara sah pemilu kemaren. sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah yang jumlah penduduknya sekitar 35 juta partai yang mengusungnya calon gubernur memiliki 6,5 % dari jumlah suara sah,” ucap Agung

Dengan adanya putusan MK ini maka partai partai yang berpotensi bisa mengajukan pasangan calon sendiri diantaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PSI, Demokrat. Sedangkan partai lain kalau mau mengajukan paslonnya harus berkoalisi seperti Partai Nasdem,PAN, Gelora,Perindo Gelora,PBB, Hanura dan Partai Umat,” ujarnya

Pada kesempatan sama Ketua FKSB Kota Semarang, Dr KRT H AM Juma’i,SE.MM mengatakan tidak hanya ditangan penyelenggara negara, KPU, Bawaslu dan DKPP yang ada di pusat, tetapi suksesnya pemilu maupun pilkada adanya peran masyarakat.

Suksesnya pemilu ada di penyelenggara pemilu, peserta di dalam pemilu serta pemilu dalam pemilu. tiga Tripatri ini tidak bisa lepas,” ucapnya

Biarpun muncul calon terbaik tetapi tidak ada pemilih mau bilang apa? Ada calon tapi tidak ada penyelenggara pemilu, maka akan ribut karena tidak ada aturan main,” ujar Jumai

Jumai menyoroti perlu menjadi komitmen kita bahwa ormas di kota Semarang yang terdaftar di Kesbangpol yang datanya diatas 460 jumlahnya kuncinya bagaimana hidup rukun.

Hidup rukun dapat dicapai dengan menjaga kata kata kita. Sesama ormas jangan mudah diadu domba, apalagi diiming imingi. Maka ini perlu eksistensi keberadaan ormas,” ucapnya

Jumai menambahkan keberadaan ormas untuk mengisi ruang dimana pemerintah kurang bisa menjangkaunya.

Keberadaan ormas bukan nyrimpet nyrimpeti pemerintah, bukan oposisinya pemerintah tetapi keberadaan ormas sebagai mitra aktif dan mitra produktif pemerintah,” tegasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *