FKSB Desak Wali Kota Semarang Turun Tangan Atasi Krisis Transportasi dan Kebersihan Kota

SEMARANG [Berlianmedia] – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) menyampaikan keprihatinan mendalam dan protes keras atas memburuknya layanan transportasi publik dan kebersihan kota, khususnya pada armada Trans Semarang dan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Semarang. Kondisi ini dinilai mencoreng wajah kota metropolitan dan membahayakan kesehatan warga.

Ketua FKSB Kota Semarang, Dr. H. KRAT. AM. Juma’i, SE., MM., menyebutkan bahwa situasi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pengelolaan layanan publik oleh pemerintah daerah.

“Sudah terlalu sering kita dapati bus Trans Semarang mogok di tengah jalan, mengeluarkan asap hitam pekat, dan malah menjadi sumber kemacetan. Ironinya, truk-truk sampah yang melintas di jalan utama juga memprihatinkan: bak rusak, bocor, dan mengeluarkan bau menyengat,” tegas Dr. Juma’i saat ditemui di RM Sako, Singosari raya 33, Semarang, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Gotong Royong Kunci Percepatan Penurunan Stunting

Banyak bus Trans Semarang mengeluarkan asap pekat saat berhenti atau akselerasi, yang menunjukkan buruknya perawatan dan pelanggaran standar emisi.

Bus sering mogok di jam-jam sibuk, menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Truk pengangkut sampah kerap melintas tanpa penutup memadai, menumpahkan cairan dan sampah di jalan, serta menimbulkan bau yang mengganggu warga.

Warga sudah banyak mengeluh melalui media sosial, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

FKSB menilai ini sebagai bentuk kelalaian dalam manajemen pengawasan dan penanganan keluhan publik. Kota Semarang, sebagai kota besar, seharusnya memberikan pelayanan publik yang bersih, aman, dan manusiawi.

Tuntutan FKSB Kota Semarang:

1. Evaluasi Total terhadap Trans Semarang dan Armada Sampah
Segera hentikan operasional kendaraan yang tidak layak jalan dan lakukan pengadaan armada baru yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  Setelah Bermalam di Panti Marhaen Obor Api Rakernas PDIP Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta

2. Penguatan Sistem Pengawasan dan Pengaduan Publik
Buat sistem aduan digital yang responsif, cepat ditindaklanjuti, dan terbuka untuk publik. Libatkan masyarakat sipil termasuk FKSB dalam evaluasi.

3. Aksi Nyata dari Wali Kota dan DPRD
FKSB meminta Wali Kota Semarang untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan administratif. DPRD Kota Semarang diminta tidak tutup mata dan segera menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara serius.

“Kami bukan anti transportasi publik. Justru kami mendukung penuh jika dikelola dengan baik. Tapi jika bus dan truk milik pemerintah justru menjadi penyumbang polusi dan kekacauan lalu lintas, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap pelayanan publik yang seharusnya berkualitas,” pungkas Dr. Juma’i.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!