DPRD Minta Pemkot Semarang Sigap Hadapi Ramadhan

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjelang Ramadhan berupaya menjaga ketertiban agar ibadah puasa bisa berjalan lancar dan nyaman.

Ramadhan hingga Lebaran pada umumnya banyak yang hal yang bergejolak mulai dari kenaikan harga bahan pokok, meningkatnya angka kriminalitas hingga merebaknya pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang memenuhi kota Semarang dan menimbulkan kesan kumuh.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto mengatakan Pemkot Semarang segera bisa melakukan berbagai upaya dini untuk bisa menekan fenomena-fenomena jelang Ramadhan hingga Lebaran tersebut.

Pihaknya berharap pemerintah bisa ikut menjaga kenyamanan dalam beribadah selama Ramadhan.

“Seperti tahun sebelumnya itu, saat Ramadhan diperlukan operasi pasar (OP), pasar murah dan sejenisnya, untuk ikut mengendalikan gejolak kenaikan harga kebutuhan pangan,” ujarnya Liluk panggilan akrab Wahyoe Winarto dalam dialog interaktif DPRD Kota Semarang di Hotel Horison Ultima, Selasa (7/3).

Menurutnya, kenaikan harga, kerawanan, kriminal, penyakit masyarakat itu juga harus diwaspadai agar tidak meresahkan masyarakat yang sedang menjalan ibadah puasa.

Baca Juga:  Momen Ganjar Order Baju dan Jaket Lukis Karya Seniman Muda Chiki Fawzi

Saat ini, tutur Liluk, yang menjadi perhatian adalah melakukan upaya penertiban dalam persiapan Ramadhan. Misalnya, lanjutnya, untuk mengatasi lonjakan harga bisa dilakukan operasi pasar. Bahkan Pemkot Semarang bisa mengadakan bazar sembako murah.

“Kita juga sudah sepakat dengan Pemkot Semarang untuk mengadakan sembako murah untuk membantu masyarakat terkait adanya kenaikan harga bahan pokok saat Ramadhan,” tuturnya.

Selain mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok, pihaknya juga meminta agar ada kesepakatan jam buka dan tutup serta kapan tempat hiburan harus tutup untuk menghormati ibadah puasa masyarakat Kota Semarang.

Tindak kriminalitas saat Ramadhan juga dinilai selalu mengalami peningkatan. Untuk itu pihaknya meminta kepada jajaran kepolisian untuk sigap dalam menangani kasus kriminal yang mungkin akan banyak terjadi saat ramadhan dikarenakan himputan ekonomi.

“Untuk manusia karung yang di drop di kota semarang itu pasti akan merebak saat Ramadhan dan Dinas Sosial dan Satpol PP sudah bekerjasama untuk menangani itu. Tindak kriminal juga dari Polrestabes sudah siap untuk mengamankan,” ujarnya

Baca Juga:  Otewe Bandung, Ganjar Jajal Kereta Cepat Whoosh: Cepat Sekali Ya

Sementara itu, Satpol PP Kota Semarang bakal rutin menggelar yustisi terhadap pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Yustisi semakin gencar dilakukan terutama menjelang Ramadhan.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menuturkan, yustisi yang dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang penertiban PGOT.

Penertiban tersebut juga termasuk manusia karung yang datang secara musiman ke Kota Semarang.

Biasanya H-7 menjelang Ramadhan, manusia karung yang berasal dari kabupaten tetangga mulai berdatangan.

“Biasanya H-7 Ramadhan pasti manusia karung sudah banyak yang masuk ke Kota Semarang terutama di Jalan Siliwangi sampai Karangayu,” tutur Fajar.

Fajar menambahkan, operasi yustisi secara rutin siap digelar, agar PGOT dan manusia karung tidak semakin menjamur saat Ramadhan hingga jelang Lebaran.

Bahkan pihaknya juga menurunkan tim penindakan di pintu keluar tol Krapyak dan pintu keluar tol Gayamsari.

Baca Juga:  Semarakkan HUT ke-80 TNI, Kodam IV/Diponegoro gelar Open Tournament Bulu Tangkis Piala Panglima TNI Tahun 2025

“Setiap hari yustisi sudah kita lakukan walaupun tidak Ramadhan, bisa dilihat PGOT, manusia silver dan punk rock mulai berkurang dan sanksi kita gunduli kalau tertangkap,” ujarnya.

Selain rutin menggelar yustisi PGOT, Satpol PP bersama Dinas Sosial juga terus menggiatkan Perda terkait dengan larangan memberi kepada PGOT.

Jika diketahui memberi kepada PGOT maka di pemberi akan didenda maksimal Rp 1 juta melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

“Sanksi pemberi sudah diterapkan dan sudah ada lima kasus yang masuk ke PN,” tuturnya.

Fajar mengarahkan kepada masyarakat yang ingin berbagi bisa langsung menyalurkan bantuan ke panti sosial ataupun masjid-masjid.

“Kita akan mobile dengan Dinas Sosial nanti yang ketahuan memberi akan kita catat dan dilaporkan ke PN dan berlaku selamanya dan dimaksimalkan saat Ramadhan,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!