Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Demak Periksa Kendaraan dan Pasang Imbauan

DEMAK [Berlianmedia]– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja Kabupaten Demak, menggelar inspeksi keselamatan berkendara di Terminal Wisata Kadilangu, dalam upaya mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Rabu (11/2).

Inspeksi keselamatan itu dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, dengan sasaran pengendara maupun kendaraan angkutan wisata yang beroperasi di kawasan wisata religi Kadilangu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, buku uji KIR, serta surat muatan. Selain itu, pemeriksaan fisik kendaraan juga dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi rem, lampu, klakson, ban, wiper, kaca spion, sistem kemudi dan suspensi, hingga antisipasi kebocoran oli dan bahan bakar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Semarang Soroti Peran Masyarakat Kelola Sampah

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Djoko Prayitno.

Selain inspeksi kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Edukasi diberikan kepada sopir dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama di jalan raya.

“Melalui pembinaan dan edukasi ini, kami berharap para pengemudi lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait juga melakukan pemasangan papan imbauan di depan bukaan median atau U turn Jalan Sultan Trenggono KM 21.700 ruas Semarang–Kudus. Pemasangan imbauan tersebut bertujuan memberikan peringatan visual yang jelas kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melakukan putar balik.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Wonokerto Bringin Hangus Terbakar

Iptu Djoko menjelaskan, pemasangan papan peringatan itu dilatarbelakangi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi U turn tersebut, sehingga diperlukan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.

Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan di setiap perjalanan.

Operasi Keselamatan Candi 2026 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Demak bersama instansi terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Upaya ini akan terus kami tingkatkan secara berkala demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!