BNNP Jateng Gelar Rasia Narkoba di Tempat Hiburan Semarang

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng melakukan rasia narkotika di sejumlah tempat hiburan Kota Semarang, Rabu (31/5) malam.

Rasia yang digelar bersama TNI, Polri dan Satpol PP, untuk memastikan kota Semarang aman dari peredaran narkoba.

Petugas menyisir seluruh ruangan yang digunakan pengunjung.

Kabid Brantas BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan dalam rasia yang dilakukan di empat tempat, petugas menemukan 3 orang orang pengunjung yang terindikasi mengunakan obat penenang.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Preventif dan Represif di 4 tempat hiburan dengan hasil ada 3 orang pengunjung positif Zat Benzodiazepine.

“Terhadap mereka kita dalami yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut di Kantor BNNP Jateng, bisa jadi kandungan zat benzo pada obat batuk, tentunya kita masih dalami,” ujar Kombes Pol Arief Dimyati, usai melakukan rasia narkotika, Kamis (1/6) dini hari.

Baca Juga:  Koordinator FPAMM Minta Perhutani Lebih Tegas Jalankan Sanksi Sesuai UU P3H

Ketiga pengunjung terdeteksi dari hasil tes urine yang dilakukan petugas BNNP Jateng. Sebelumnya para pengunjung dilakukan pemeriksaan dan pengledahan barang bawaan oleh petugas.

Petugas melakukan pemeriksaan pupil mata kemudian dilanjutkan tes urine.

“Kita lakukan tes urin selektif juga dilaksanakan tes pupil mata dulu setelah ada indikasi (konsumsi obat terlarang), baru dilakukan tes urin,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menuturkan, razia ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di Jawa Tengah khususnya di Kota Semarang.

“Dalam kegiatan ini kita lakukan pengecekan dan minimal kita mengingatkan pengunjung mengenai bahayanya peredaran narkoba”, ujar Brigjen Pol Heru Pranoto.

Menurutnya, saat ini Propinsi Jawa Tengah masuk di rangking delapan, provinsi yang marak terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Semarang Bubarkan Pertemuan Paguyuban Kepala Desa Se Jawa Tengah

“BNN terus mengawasi penyalahgunaan narkotika di Semarang khususnya Jawa Tengah. Karena Jateng ranking 8, tentunya kita sangat prihatin, Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan preventif dan represif di tempat-tempat rawan seperti hiburan malam perlu dilakukan,” tuturnya.

Dia berharap, masyarakat bisa ikut andil dalam melakukn pencegahan peredaran narkotika. Dirinya pun memastikan akan memproses pidana bagi orang yang berperan dalam mengedarkan narkotika .

“Kalau ditemukan pengedar dan penyalahgunaan narkotika, akan kita proses sampai tingkat pengadilan,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!