Baznas Salurkan Zakat Kepada Ratusan Pegawai Tidak Tetap di Jepara

JEPARA[Berlianmedia] – Sebanyak 565 pegawai tidak tetap di tingkat kecamatan dan kabupaten di Jepara, menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Zakat diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta secara simbolis di Pendapa Kecamatan Tahunan, Selasa (18/4).

“Berapapun jumlahnya, saya minta disyukuri, karena banyak asnaf yang harus dijangkau dalam distribusi zakat oleh Baznas,” ujar Edy.

Edy menyampaikan apresiasinya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara, yang telah sukarela membayar zakat melalui Baznas. Bahkan, hampir seluruh dana yang dihimpun Baznas, berasal dari ASN.

“Saya harap kelompok lain menyusul,” tuturnya.

Sebab, menurutnya, jika zakat dilaksanakan dan disalurkan dengan baik, dapat mengentaskan kemiskinan.

Dia menambahkan, jika saat masih bersifat sukarela, pada 2021 dana yang berhasil dihimpun oleh Baznas sebesar Rp3,476 miliar, mengalami kenaikan menjadi Rp6,347 miliar pada 2022. dan setelah diwajibkan, pada 2023, sampai Maret telah terhimpun Rp1,25 miliar.

Baca Juga:  Gagal Manuver Pindah Jalur Picu Laka di Tol Semarang–Solo KM 440 Bawen, Dua Pemudik Luka Ringan

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menuturpkan, selain distribusi zakat, selama Ramadhan ini Baznas juga telah membantu 64 orang melalui program Jepara visitcare. Selain itu, juga pemberian bantuan yang melalui proposal, sebesar Rp557 juta.

“Kami berharap, zakat dari masing-masing perangkat daerah bisa meningkat. Sehingga, tahun depan zakat yang kita berikan kepada THL bisa lebih besar nominalnya,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!