Bawaslu Kota Semarang Layangkan Saran Perbaikan ke KPU

SEMARANG[Berlianmedia] – Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kegandaan anggota Partai Politik (Parpol) dan menyarankan perbaikan kepada KPU Kota Semarang  masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kota Semarang.

“Kami menemukan data kegandaan anggota partai politik, sebanyak 345 ganda identik dan 266 ganda sebagian 23 Parpol yg terdaftar,” tuturnya, Kamis (25/8).

Bawaslu Kota Semarang, lanjutnya, juga menyampaikan saran perbaikan terkait adanya aduan masyarakat yang terdaftar dalam keanggotaan Parpol ke posko pengaduan yang tersedia di Bawaslu Kota Semarang.

Sampai dengan hari ini, dia menambahkan, terdapat tiga aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pencantuman nama keanggotaan Partai Politik.

“Bawaslu mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda serta membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi sehingga Bawaslu dapat membantu menindaklanjuti,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya saran perbaikan ini, dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang dalam masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Semarang, sehingga proses pemilu semakin berkualitas, berintegritas dan bermartabat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *