Ahmad Luthfi Hormati Putusan Paslon Cagub Andika-Hendi Usai Cabut Gugatan di MK
SOLO [Berlianmedia]- Calon Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi, menghormati putusan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, usai mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK), pada hari Senin (13/1).
Pernyataan itu disampaikan mantan Kapolda Jawa Tengah Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Luthfi kepada Wartawan, usai bertemu Presiden RI ke-7 Jokowi dikediamannya di Sumber, Solo, Surakarta, Selasa (14/1).
“Ya kita serahkan ke MK dulu, karena MK belum memberikan penetapan. Kalau MK menyatakan sah pencabutannya itu, akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” terangnya.
Mencermati perkembangan politik di Jateng saat ini, ketika ditanya awak media apakah ada rencana bertemu dengan Andika? mantan Kapolda Jateng ini mengatakan hingga saat ini belum ada. Namun dia mengaku siap mengakomodir program dari Andika-Hendi.
“Tentu kalau ada yang baik kita ambil. Mungkin ada program pada saat debat kita rasa baik untuk masyakarat Jawa Tengah bisa kita tampung. Kita kelola bersama untuk masyarakat Jawa Tengah. Tidak ada rival, kita ini ngemong,” tegas Luthfi.
Apakah ada persiapan jelang penetapan sebagai calon terpilih hingga pelantikan? Luthfi mengatakan hingga saat ini belum ada.
“Tidak ada persiapan khusus. Cuma jaga kesehatan sama belanja masalah di masyarakat. Ke tempat yang dulu pernah saya datangi atau belum saya datangi,” jelas Luthfi.
Terkait wacana Kepala Daerah menjalani retreat, seperti para Menteri di Kabinet Merah Putih usai dilantik, Luthfi mengatakan bahwa dirinya siap. “Saya ngikut saja, untuk integrasi dengan pemerintah pusat, apa yang dilakukan pusat, akan kita aplikasikan didaerah,” bebernya.
Usai bertemu Jokowi, rupanya ada pesan yang disampaikan ke Luthfi. “Ya beliau berpesan agar segera bekerja untuk masyarakat Jawa Tengah,” papar Luthfi sembari bergegas masuk mobil lalu berpamitan kepada sejumlah awak media.


