GJL Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Atasi Persoalan Kasus Tanah

SEMARANG[Berlianmedia] – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta mengatakan GJL menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, saat ini persoalan kemasayarkatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.

Untuk itu, tutur Riyanta, GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

“Kami berharap GJL bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi DPW GJL Jawa Tengah yang baru saja dilantik siang ini,” ujar Riyanta seusai melantik Pengurus DPW GJL Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2022-2026 di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kamis (15/12).

Riyanta menambahkan melalui GJLdiharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.

Baca Juga:  Kapolres Jepara Cek Kesiapan Personel, Pastikan Pelayanan SPKT dan Pamapta Berjalan Lancar

“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL bisa membantu menyelesaikan,” tuturnya.

Menurut Riyanta, sesuai Undang undang Ormas bahwa Gerakan Jalan Lurus (GJL) telah berbadan hukum.

“Kami mendorong kepada anggota GJL jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah M Agung Hikmati meminta agar setiap Ormas bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.

“Jadi Ormas yang peka di tengah masyarakat mulai pandemi hingga penegakan hukum, bisa dibantu penyelesaian, jangan ada kepentingan pribadi, Pemprov membuka pintu untuk komunikasi dan koordinasi,” tutur Agung.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!