Mutasi Atlet Ke Daerah Lain Diperbolehkan Sebelum Pra Porprov 2022

SEMARANG[Berlianmedia] – Proses perpindahan atlet dari satu daerah ke daerah lain masih sangat dimungkinkan selama Pra Porprov 2022 belum berlangsung.

Meski demikian, proses mutasi atlet tersebut tetap harus dilakukan sesuai prosedur yang disyaratkan dan ketentuan yang berlaku.

Kabid Hukum KONI Jateng Ali Purnomo mengatakan dalam perpindahan atlet, jika saat Porprov 2023 berlangsung dan ada keberatan dari daerah lain, maka KONI Jateng akan turun tangan untuk memberikan solusi terbaik.

Bahkan, lanjutnya, jika dalam proses penelusuran ternyata ditemukan ada prosedur yang dilanggar, maka proses mutasi akan dibatalkan.

ā€œBegitupun saat atlet meraih medali, bisa kami batalkan jika memang ditemukan prosedur yang dilanggar,ā€ ujar Ali Purnomo saat acara Problem Solving Mengatasi Masalah dalam Mempertahankan Prestasi yang Gemilang pada Porprov 2023, yang digelar di Hotel Santika Premiere, Jumat (14/10).

Baca Juga:  Peringati Kesaktian Pancasila, Jateng Gelorakan Anti-Bullying

Dia menambahkan, jika dalam proses pengurusan mutasi atlet ada prosedural yang dilanggar, baik atlet maupun pengurus cabor dapat dikenai sanksi pidana.

ā€œTerutama jika memang ditemukan adanya pemalsuan data dan surat menyurat, bisa kami pidanakan,ā€ tuturnya.

Menurutnya, mutasi memang menjadi hak atlet yang diatur dalam UU 11/2022, PP 16/2007 yang harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kepindahan atlet ini biasanya terjadi karena alasan fasilitas yang lebih.

ā€œBiasanya mutasi dilakukan oleh tuan rumah atau daerah yang memiliki dana hibah cukup besar. Pada 2022 ini, Koni Grobogan menerima dana Rp18 miliar seiring dengan mereka yang menjadi salah satu tuan rumah Porprov 2023. Mutasi ini satu hal yang sangat manusiasi,ā€ ujar Ali.

Senada, Tatang dari Cadang Olahraga (Cabor) Bridge mengeluhkan proses mutasi atletnya ke Grobogan. Apalagi atlet yang pindah, merupakan atlet andalan.

Baca Juga:  Siswa SLB B Yakut Ceria Saat Sapa Ganjar Dengan Bahasa Isyarat

Cabornya di Porprov 2018 berhasil meraih 2 medali emas, namun seiring dengan kepindahan atlet ini, peluang mempertahankan medali menjadi berkurang.

ā€œMutasi ini membingungkan dan bikin pusing. Kami berharap Koni Provinsi bisa lebih fair karena kami juga tahu mutasi itu menjadi hak atlet,ā€ ujarnya.

Kabid Binpres Koni Kota Semarang Hadi menuturkan bahwa proses perpindahan atlet masih dimungkinkan. Namun harus dilakukan sebelum Pra Porprov 2022 dilangsungkan.

ā€œMohon disikapi dengan bijak karena tentunya kalau dilakukan saat ini, sudah tidak mungkin. Kalau atlet Koni Kota Semarang, sudah kita bentengi dengan Program Semarang Emas (PSE) yang mendapat insentif tiap bulan. Jika pindah, tentu ada prosedural yang harus ditempuh,ā€ tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!