DPRD Harapkan Sport Center Bisa Dijadikan Tempat Rekreasi

SEMARANG[Berlianmedia] – DPRD Kota Semarang mengharapkan pembangunan fasilitas olahraga atau sport center bisa menjangkau daerah pinggiran, sebagai upaya untuk memberikan kenyamam bagi warga di sekitarnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono mengatakan pembangunan sport center juga diikuti dengan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), yang diharapkan tidak hanya menjadi sarana berolahraga saja tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi tempat rekreasi.

“Kami akan mengawal pembangunan fasilitas umum, lapangan, taman untuk bisa ditingkatkan. Tujuannya bisa jadi sarana rekreasi dan juga tempat berolahraga,” ujar Suharsono, Selasa (4/10).

Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga di daerah pinggiran bisa membangun lapangan voli atau mini gym. Sedangkan untuk pengelolaan, dia meminta agar Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang bisa menganggarkan untuk anggaran pemeliharaan.

Baca Juga:  Belasan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Dilantik Wali Kota

“Ya paling tidak bisa mengcover hingga berumur lima tahun lebih, ada anggaran pemeliharaannya sehingga tidak rusak begitu saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang M Irwansyah menuturkan, pihaknya akan merealisasikan pembangunan dua sport center dan sarana olahraga lain di daerah Kalicari, Kecamatan Pedurungan dan daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik.

“Rencananya pembangunan ini akan menggunakan anggaran perubahan tahun 2022, dan masing-masing menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!