RT 08 Jatingaleh Antusias Sambut Bantuan Operasional Rp 25 Juta dari Pemkot Semarang

SEMARANG [Berlianmedia] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pencairan bantuan operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap rukun tetangga (RT) pada tahun 2025 sudah dalam proses. Pencairan ini dilakukan setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bantuan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Kabar ini disambut gembira oleh seluruh RT di Kota Semarang, termasuk RT 08/RW 07 Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari. Ketua RT 08/RW 07, Beni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi terkait bantuan tersebut pada Minggu (10/8) berlangsung di KesatrianĀ  blok K-17Ā  Semarang sebagian tempat pertemuan warga. Sosialisasi yang dihadiri 50 warga itu bertujuan memberi penjelasan mengenai prosedur, syarat, dan rencana pemanfaatan bantuan operasional RT.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-80 RI, Kecamatan Candisari Gelar Bazar UMKM hingga Lomba Senam Kreasi

ā€œKami sampaikan bahwa seluruh persyaratan sudah diserahkan ke pihak kelurahan dan telah disetujui. Tinggal menunggu pencairan, yang kami harapkan bisa segera cair minggu ini. Dana ini sangat membantu, terutama sebagai tambahan anggaran untuk memeriahkan HUT ke-80 RI 2025,ā€ ujar Beni.

Ia menambahkan, warga RT 08 siap memanfaatkan bantuan tersebut secara transparan dan tepat sasaran, baik untuk kegiatan sosial, pemeliharaan lingkungan, maupun kegiatan perayaan yang mempererat kebersamaan warga.

Dengan adanya bantuan operasional ini, diharapkan peran RT di Kota Semarang semakin kuat dalam menjaga ketertiban, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat semangat gotong royong di masyarakat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!