PPKHI Jateng Gelar Pelantikan Dan Pengangkatan Advokat
SEMARANG[Berlianmedia] –
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dheky Wijaya SH MH resmi melantik 12 Advokat Untuk wilayah Jawa Tengah periode 2022.
Pelantikan berlangsung hikmat yang digelar di Hotel Noormans Semarang, Rabu malam (28/9).
Ke 12 Advokad yang dilantik itu dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya mengatakan Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama-sama 4 pilar yakni Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Advokad sebagai penyeimbang.
Oleh karena itu, lanjutnya, profesi Advokat merupakan profesi terhormat yang harus benar-benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng. Para Advokat yang sudah dilantik harus mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat.
Deky Wijaya menambahkan pelantikan dan pengangkatan Advokad sudah dilaksanakan sesuai dengan perintah undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat.
“Saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat,” ujar Deky Wijaya
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Tengah Rizka Abdurrahman SH MH C.Med CMLC CCA juga berharap advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, tutur Rizka, dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat.
“Saya selaku Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah mengharap rekan-rekan sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang profesional, yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan, saya juga berharap Advokat bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan,” tutur Rizka. (rs)


