Regulasi UMK Dikaji, 11 Daerah di Jawa Tengah jadi Lokasi Survei

SEMARANG [Berlianmedia]– Regulasi Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2026, saat ini sedang dikaji oleh pemerintah pusat. Salah satu kajian dilakukan, dengan melalui survei di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, pengkajian dan penelaahan aturan UMK itu dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional.

“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” kata Ahmad Aziz usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/7).

Ia berharap, dalam waktu satu atau dua bulan sudah selesai, terkait rumusan formula upah minimum yang akan datang dan tidak hanya diberlakukan untuk upah minimum tahun 2026, tetapi juga bisa digunakan sebagai kebijakan untuk tahun-tahun selanjutnya.

Baca Juga:  Polres Demak Siagakan 400 Personel untuk Amankan Hari Buruh 2025

“Peraturan ini nanti tidak secara parsial, tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga,” jelas Aziz.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja harus terus dijaga. Salah satunya, tentu saja berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.

Maka dari itu, pembahasan upah minimum harus dilakukan dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.

“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.

Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari, mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja. Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan, seperti mengupayakan setiap perusahaan punya daycare, ruang laktasi, koperasi buruh dan jaminan kesehatan. Juga kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.

Baca Juga:  Jelang Nataru Ditlantas Polda Jateng Gelar Ramp Check di 17 Polres Jajaran

“Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan agar investasi bisa masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik, sehingga banyak investor masuk ke Jawa Tengah.

Ia juga mendukung langkah Pemprov Jateng, yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.

“Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” jelasnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!