Gubernur Jawa Tengah Buka Rapim Dekopinwil Jawa Tengah di Kota Semarang

SEMARANG [Berlianmedia]- Gubernur Jawa Tengah, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dr.A.P. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko. M.Si, membuka secara resmi Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Grasia Kota Semarang, Sabtu (3/5).

Sebelum membuka Rapim, dalam sambutannya Sujarwanto menyatakan, bahwa Dekopin merupakan lembaga tunggal gerakan koperasi Indonesia, sebagaimana digariskan dalam penjelasan Pasal 57 UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.

“Dekopin bertujuan mewujudkan cita-cita, tujuan dan kepentingan bersama koperasi Indonesia sebagai soko guru dalam tata ekonomi bangsa Indonesia. Dekopin adalah satu organisasi tunggal gerakan koperasi Indonesia yang berfungsi sebagai wadah, untuk memperjuangkan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi Pemerintah Indonesia,” terangnya

Ketua DPRD Jawa Tengah, H Sumanto, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi B, H Endro Dwi Cahyono menyatakan pula dukungannya, terhadap keberadaan Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi, dalam hal ini adalah DekopinwilDekopinwil Jawa Tengah Pimpinan Andang Wahyu Triyanto.

Baca Juga:  Ganjar Terus Koordinasi dengan BNPB dan BMKG Antisipasi Cuaca Buruk

Diakui Pemerintah Pusat

Begitu pula yang disampaikan oleh Ketua Harian Dekopin Pusat Priskhianto menyatakan, bahwa kepengurusan Kementrian Hukum telah mengakui dan memberikan pengesahan terhadap Dekopin pimpinan Bambang Hariyadi.

“Dekopin pada tanggal 14-15 Mei akan mengadakan Rapimnas dan hasilnya akan dibagikan surat edaran terkait kepengurusan di tingkat wilayah,” terangnya.

Penyerahan SK Kepengurusan Dekopinda, yang diwakili oleh Kota Semarang dan Kabupaten Brebes di Hotel Grasia, Kota Semarang, Sabtu (3/5). Foto : Absa

Dibuatnya surat edaran Dekopin Pusat, lanjutnya, menjadi bagian dari program Dekopin untuk mengukuhkan legalitas Dekopin Wilayah Provinsi dan Dekopin Daerah Kota Kabupaten.

Ketua Dekopin Wilayah Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto menegaskan, dengan terselenggaranya Rapat Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah ini, diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat gerakan koperasi status, fungsi, peran dan kedudukan Dekopin yang sah, yang diakui sesuai undang-undang perkoperasian.

“Selain itu, diharapkan pula terjadi pemahaman yang sama dan kebersamaan yang lebih erat dan semangat yang kuat, dalam memberikan layanan pada gerakan koperasi dan dalam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak,” terangnya.

Baca Juga:  Mimpi Imam Terwujud Bisa Mudik Setelah 23 Tahun Merantau ke Lampung

Ketua Panitia Rapim Dekopinwil Jawa Tengah, Setya Budi Wibowo menyatakan, bahwa penyelenggaraan Rapim diikuti oleh 30 Dekopinda di Jawa Tengah serta beberapa Universitas sebagai Dewan Pakar Dekopinwil Jawa Tengah.

“Yang tercatat dan terkonfirmasi hadir ada 30 Dekopinda dan hadir pula Koperasi Primer tingkat Provinsi serta universitas-universitas,” terangnya memberi laporan.

Pada kesempatan itu, secara simbolis diserahkan pula Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dekopinda, yang diwakili oleh Kota Semarang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Rembang.

Caption : Penyerahan SK Kepengurusan Dekopinda, yang diwakili oleh Kota Semarang dan Kabupaten Brebes di Hotel Grasia, Kota Semarang, Sabtu (3/5). Foto : Absa

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!