Pantau WNA di Semarang, Lapas Semarang Hadiri Rakor Tim Pora

SEMARANG[Berlianmedia] – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang ikut hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Semarang, Kamis (23/11).

Kegiatan yang digelar di Polaris Room, Gumaya Tower Hotel tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 Instansi di Kota Semarang dan 25 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Mengusung tema Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Kota Semarang, Menjaga Ketahanan Nasional, Menyongsong Pemilihan Umum 2024, Is Edy Eko Putranto mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan.

“Kita sekarang berada pada tahun krusial, yakni pesta demokrasi (pemilu) yang merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujar Is Edy.

Peran aktif anggota dalam hal peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi WNA yang melanggar sangat dibutuhkan, dimana kegiatan mereka yang tidak sesuai izin peruntukannya harus ditidak tegas.

Baca Juga:  PLN Turut Sukseskan Peresmian Tol Sesi II Semarang-Demak

“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa WNA yang berada di Kota Semarang, tidak menutup kemungkinan WNA tersebut melakukan spionase, sabotase dan kriminalitas misal pemalsuan/ perbankan,” tutur Edy.

Saat ini, orang asing yang ada di Semarang tercatat oleh Kantor Imigrasi TPI Semarang sebanyak 2.154 dengan rincian Izin tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 116, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1754 dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 284 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Semarang Usman Madjid menambahkan, terdapat 16 WNA yang menjalani pidana di Lapas Kelas 1 Semarang.

“Beberapa WNA sedang menjalani pidana di Lapas Semarang, sebagian besar adalah kasus narkoba, mereka berasal dari Nigeria. Selain itu ada 1 orang yang tervonis hukuman seumur hidup,” ujar Usman.

Baca Juga:  Mbak Ita Komitmen Siapkan Pelayanan Terbaik Bagi Lansia Di Kota Semarang

Meski merupakan WNA, mereka tetap mendapatkan hak integrasi. Namun, menurut Usman, kendalanya adalah kedutaan tidak berkenan menjadi penjamin, akhirnya mereka harus menjalani pidana sampai pembebasan murni.

“Awalnya mereka stres, namun perlahan sudah mulai beradaptasi. Kami berikan pelayanan yang terbaik bagi mereka sesuai hak dan kewajiban mereka sebagai WBP asing di Lapas Kelas 1 Semarang,” tuturnya.

Masing-masing anggota menyampaikan data dan laporan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Dengan demikian, seluruh anggota diharapkan mampu bekerja sama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya terhadap warga negara asing yang berada di Jawa Tengah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!