WBP Lapas Semarang Melangsungkan Pernikahan Napi di Dalam Lapas
SEMARANG[Berlianmedia] ā Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial RS melangsungkan pernikahan dengan perempuan berinisial I di Aula Kunjungan Lapas Semarang, Senin(13/11).
Berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, akad nikah dilakukan bersama penghulu dan disaksikan oleh keluarga WBP serta petugas Lapas.
āMenikah adalah anjuran dari agama, kepada mempelai, niatkan dengan lurus dan hanya semata-mata mengharap ridho dari Allah. Untuk meningkatkan taqwa dengan melaksanakan perintahnya serta menjauhi larangannya,ā ujar penghulu.
Mempelai melaksanakan akad dengan diberikan mas kawin seperangkat alat sholat dan juga cincin seberat 2gram. RS mengaku sangat senang dapat melangsungkan pernikahan walaupun masih berada di jeruji.
āAlhamdulillah saya senang, dapat diberikan izin dari Lapas, persyaratan mudah dan semua lancar. Semakin lama saya menghalalkan dia, akan menjadi dosa jika berdampingan, selagi ada kesempatan maka saya usahakan,ā tuturnya.
Diketahui RS adalah terpidana kasus narkotika, mendapatkan vonis 5 tahun subsider 6 bulan. Saat ini sudah menjalani 6 bulan.
Ibu RS mengungkap, bahwa dirinya senang sekaligus sedih, dimomen yang indah ini dia harus terpisah oleh anaknya yang berada di penjara.
Lapas memang memberikan hak yang sama terhadap WBP. Jika ada yang ingin melangsungkan pernikahan, cukup mengajukan permohonan ke Lapas. Persyaratannya pun juga mudah, keluarga dapat membuat surat permohonan srta surat penjamin.


