Pemkot Salatiga Hibahkan Rp13 Miliar Untuk KPU

SALATIGA[Berlianmedia] – Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13.020.000.000 untuk KPU setempat guna pelaksanaan Pemilu 2024. Sedangkan, besaran dana hibah diberikan Bawaslu sebesar Rp3.906.000.000.

“Dana hibah ini untuk bisa segera dicairkan, sehingga akan mendukung pelaksanaan kegiatan untuk mendukung dan menunjang kegiatan administratif maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, seusai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (9/11).

Sinoeng mengatakan pencairan segera dana hibah ini dilakukan khusus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta pemilih.

“Dengan demikian, akan menimbulkan dukungan terhadap terwujudnya partisipasi politik di dalam pemilihan pemilu semakin bagus dan signifikan. Ini menjadi tugas kolektif bersama seluruh jajaran,” tuturnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemkab Jepara Fokuskan Bangun Irigasi

Pihaknya akan mendayagunakan dan memberikan kesempatan secara penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk menggunakan seluruh fasilitas videotron dalam sosialisai dan edukasi.

Selain itu, lanjutnya, rencana aksi, edukasi dan sosialisasi baik menggunakan sosial media atau media massa lainnya.

“Bahkan akan semakin semarak pesta demokrasi, sesuai dengan harapan kita yang tertib, damai dan lancar,” ujar Sinoeng.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!