Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

SEMARANG[Berlianmedia] – Petugas Lapas Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan, Selasa(01/08).

Ditemukan total 4 buah telepon genggam (HP) dan 1 buah headset serta 15 butir pil koplo. Barang haram tersebut disembunyikan oleh pengunjung yang merupakan keluarga dari WBP Lapas Semarang (ibu, istri dan bibi).

Upaya pertama dilakukan oleh inisial W, SDA dan EL (ibu, istri dan bibi) keluarga WBP yang diketahui menyimpan barang larangan tersebut di dalam bra.

Petugas penggeledahan badan, Wulan dan Amaliya langsung menyadari setelah melakukan penggeledahan dan segera meminta kepada pengunjung untuk mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut.

Upaya kedua dilakukan oleh inisial M, istri dari WBP yang menyimpan telepon genggang didalam kerudungnya.

Baca Juga:  NPCI Kabupaten Semarang Targetkan 12 Emas di Ajang Peparprov 2023

Petugas penggeledahan untuk kedua kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Selanjutnya keempat pengunjung tersebut diamankan di ruang Kamtib untuk dimintai keterangan.

Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji menghimbau petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk kedalam Lapas.

“Upaya tersebut telah berhasil kami gagalkan, kedepan akan terus kami tingkatkan kewaspadaan.

Kami himbau bagi pengunjung maupun WBP jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, tidak segan-segan akan kami proses hukum”, jelasnya.

WBP yang terlibat yaitu inisal S, W dan A ikut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya WBP tersebut akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!