Pemkot Semarang Serahkan 128 SK Pensiun ASN dan Tetapkan 65 PPPK

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan surat keputusan (SK) Pensiun kepada 128 aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai (TMT) 1 September sampai dengan 1 Oktober 2023.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Mukhamad Khadhik mengatakan dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi bagi ASN, maka Pemkot melalui BKPP berupaya untuk selalu meningkatkan layanan kepegawaian yang cepat, transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, Pemkot Semarang melakukan penyegaran formasi ASN dengan melakukan pemberhentian ASN yang sudah masuk masa purna sekaligus mengangkat dan menetapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK) di lingkungan Pemkot Semarang.

“Hari ini kami serahkan SK pensiun kepada 128 PNS terdiri dari TMT 1 September ada 66 PNS, TMT 1 Oktober ada 62 PNS. Dan 1 PNS masih proses pada Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Khadhik seusai serah terima keputusan Wali Kota di Ruang Lokakrida Lantai 8 Balai Kota Semarang, Senin (31/7).

Baca Juga:  Sambangi Pekalongan, Shinta Nana Ajak Kader PKK Bersama Tuntaskan Stunting

Khadhik menambahkan, untuk ASN yang telah mencapai batas usia pensiun termasuk dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebanyak dua orang. Mereka adalah Asisten 3 Setda, Masdiana Safitri dan Kepala DPMPTSP, Widoyono.

Selain penyerahan SK pensiun juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja terhadap 65 orang peserta yang dinyatakan lulus dari 171 orang yang melamar pada jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022.

Adapun alokasi penempatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis ada di BPBD, Diskominfo, DLH, Damkar, DPPPA, Distaru, Disdalduk KB, Disdag, bagian Hukum, bagian Kesra, bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan di Kecamatan Candisari.

“Untuk PPPK ada 65 orang dari 171 peserta yang lulus dan melakukan penandatangan kerja pada hari ini,” tuturnya.

Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN yang sudah purna tugas atas dedikasinya selama bekerja di Pemkot Semarang.

Baca Juga:  Digitalisasi UKM, XL Axiata Bantu Lewat XL SATU BIZ

Terkait dengan pengangkatan PPPK, dia menyebut memang sudah waktunya untuk pengangkatan PPPK untuk memaksimalkan pelayanan dan kinerja di Pemkot Semarang.

“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasinya, ada ibu asisten, kepala DPMPTSP juga beberapa teman dari eselon 3, ada sekertaris dinas, ada kabid, kemudian lurah,” ujar Ita panggilan akrab wali kota.

Ita menuturkan, untuk yang masuk dalam formasi PPPK, kali ini memang tidak hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan saja seperti sebelumnya, namun juga ada pada bagian hukum, Damkar dan dinas lainnya.

“Kami meminta agar mereka nantinya dapat membantu lebih maksimal, karena mereka sudah menjadi PPPK bukan yang non ASN jadi lebih tenang ya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Keputusan Wali Kota tentang pemberian tugas belajar bagi PNS Pemkot Semarang 2023 melalui program beasiswa Cost Sharing dengan Pusbindiklatren Bappenas pada Magister Perencanaan Wikyah dan Kota Univeristas Diponegoro.

Baca Juga:  Satpol PP Jateng dan Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tol Pemalang

Ada sebanyak lima PNS untuk program Pendidikan Dalam Negeri dan dua PNS untuk program Pendidikan Dounle Degree/Lingkage dengan Hiroshima University di Jepang.

“Bagi teman teman yang lolos dari saringan – saringan untuk tugas belajar, di UNDIP dan tugas belajar di luar negri di Jepang saya ucapkan selamat dan semoga ilmunya nanti bisa bermanfaat untuk pembangunan Kota Semarang,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!