Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Mugas Dalam Semarang
SEMARANG[Berlianmedia] – Â Polrestabes Semarang berhasil mengamankan tersangka pembunuhan driver taxi online di Mugas Dalam Semarang yang dilakukan pada Senin (24/7) dinihari.
Dalam kasus pembunuhan di Mugas Dalam Semarang tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia bernama Fauzy Aribamar yang juga berprofesi sebagai driver taxi online.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan tersangka pembunuhan itu bernama Baghastian Wahyu Kisara (27).
“Sebelum melakukan kekerasan, tersangka memang memesan taxi online dari Java Mall. Dia meminta melewati Mugas dan melakukan aksinya di tempat kejadian perkara,” ujarnya, Selasa (25/7).
Irwan menambahkan, tersangka melakukan penusukan di lokasi kejadian. Ada 4 tusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban sebelum membawa pergi mobil Toyota Inova Reborn milik korban.
“Korban yang ditusuk lalu keluar dari mobil dan tidak lama kemudian langsung tersungkur,” tutur Irwan.
Setelah itu korban membawa lari mobilnya menuju arah Solo dan langsung ditangkap Polisi paginya pada pukul 06.15 WIB.
Atas perilaku tersangka nantinya akan mendapat ancaman pasal 365 KUHP ayat 3 lalu juga 340 dan 338 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
“Ancaman penjara seumur hidup atau dihukum mati,” ujar Irwan.
Sementara dari pengakuan tersangka, dia tidak menyangka bakal melakukan pembunuhan.
Dalam kejadian, dia mengaku memang membawa pisau namun hanya untuk mengancam.
“Ada perlawanan jadi saya reflek dengan menusuk korban,” tutur tersangka.
Menurut tersangka, dia melakukan pembunuhan karena sedang buntu untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya hidup untuk orangtuanya.
“Saya sudah kepepet. Adik saya butuh uang dan ibu saya. Bapak saya sudah tidak di sini karena dipenjara,” ujarnya.


