Taj Yasin Kembali Ingatkan Pentingnya Cegah Stunting Mulai Remaja

DEMAK[Berlianmedia] – Upaya mencegah stunting bukan dimulai dari ibu ketika sudah memasuki usia kehamilan. Tetapi, dimulai ketika anak perempuan sudah mulai memasuki usia remaja.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan masih dijumpai remaja putri yang belum paham, terhadap pentingnya mengonsumsi pil penambah darah.

ā€œRemajanya tadi juga masih terlewatkan. Dari remajanya saya tanyakan sudah minum pil merah belum? Belum Pak. Saya tanya lagi, benar nggak? (Dijawab) Sudah dibawa Pak, tapi belum diminum,ā€ ujarnya saat meluncurkan Kampung Keluarga Berkualitas Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin (19/6).

Taj Yasin meminta kader dan tenaga kesehatan untuk lebih gencar memberikan pemahaman pentingnya mengonsumsi pil tambah darah. Tujuannya untuk mengurangi berbagai risiko komplikasi kehamilan, seperti bayi lahir dengan berat badan rendah, prematur, stunting, kematian ibu dan bayi.

Baca Juga:  Kota Surakarta Terima Kunjungan Monev Layanan Penyelesaian Tunggakan Pendapatan Diterima di Muka

ā€œPencegahan stunting itu mindset-nya biasanya usia 1 sampai 1.000 hari pertama (kelahiran). Sebenarnya bukan di sini Bapak/ Ibu. Tapi pintu masuknya ada di remaja, yang tadi dibawakan oleh adik-adik, Jo Kawin Bocah. Supaya apa? stunting, angka kematian ibu dan bayi, atau balita itu bisa kita tekan,ā€ tutur Taj Yasin.

Dia menambahkan, berdasarkan riset BKKBN, banyak pasangan muda yang menikah tanpa memiliki kesiapan dalam memasuki kehidupan pernikahan. Artinya, kemungkinan mereka tidak siap menghadapi tantangan kehidupan pernikahan, lebih besar. Maka dari itu, pemerintah melalui UU Nomor 16 Tahun 2019, meningkatkan usia pernikahan menjadi 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sebelumnya, pada UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, batas minimal usia menikah untuk laki-laki 19 tahun, dan perempuan 16 tahun.

Baca Juga:  Naik Odong-Odong, PAN Datangi KPU Kota Semarang Daftarkan 50 Bacaleg

ā€œSaat ini kenapa kami di pemerintah meningkatkan lagi (batas usia pernikahan), yang dulu di usia 17, saat ini sudah naik lagi, kita tingkatkan. Ini bukan karena sebab apa, tapi memang tadi penelitian-penelitian, supaya di era tahun 2045, Indonesia emas ini bisa kita jalankan dengan baik, bisa kita songsong dengan baik,ā€ ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!