Pastikan Sesuai Prosedur, Bawaslu Patroli Hingga Asrama Militer

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan pengawasan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih di wilayah Kecamatan Candisari, Tembalang dan Banyumanik, Senin, 13 Maret 2023.

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024, yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023.

Patroli pengawasan dilakukan guna menekan potensi pelanggaran pada tahapan coklit serta mengawal hak pilih pada Pemilu serentak 2024 di beberapa tempat di antaranya, asrama Paldam di Kecamatan Candisari, perbatasan antar kelurahan di kecamatan Tembalang serta Perumahan Graha Estetika di Kecamatan Banyumanik.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan pengawasan coklit guna memonitor adanya potensi sulitnya akses pemilih untuk menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Fokus Dalam Penyelesaian Akhir

Pengawasan coklit ini bentuk konkrit monitoring ulang terkait rekomendasi dari panwaslu kecamatan, dikarenakan berdasarkan hasil pengawasan panwascam asrama paldam tidak dilakukan coklit oleh pantarlih dan baru pagi tadi rumah warga diberi stiker coklit tetapi tidak dilakukan pencocokan dengan data diri dan tidak diberi tanda terima.

“Tercatat ada 17 nama pemilih di Kecamatan candisari yang tidak dilakukan coklit sesuai prosedur, ada juga pantarlih melakukan coklit tetapi tidak dilakukan pencocokan dengan KTP dan KK. Tercatat ada 8 nama dan ditemukan adanya rumah warga yang mengakui bahwa salah satu anggota keluarga sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar dalam coklit,” ujar Nining disela pengawasan itu.

Menyikapi hal tersebut jajaran Pengawas Pemilu sudah memberikan masukan dan langsung diperbaiki oleh jajaran KPU yang berada di Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Pekan Penyitaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I Lakukan Sita Serentak

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Hal itu untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih, ” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!