Lindungi Konsumen Dengan Tertib Metrologi 

PURBALINGGA[Berlianmedia] – Pelayanan metrologi yang prima kepada masyarakat merupakan wujud upaya pemerintah untuk melindungi konsumen. Penerapan satuan sesuai standar yang berlaku pada alat-alat ukur dilakukan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

Demikian disampaikan perwakilan dari BSML (Badan Standarisasi Metrologi Legal) Regional II, Arif Fajar Solihin, pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, di Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo Purbalingga, pekan lalu.

Dia berharap pihak terkait ikut serta memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan pada manajemen perubahan, penataan laksanaan program, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas pekerja.

“Selamat kepada pimpinan Unit Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Semoga ini menjadi langkah besar kita untuk mewujudkan tertib ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat umum,” ujar Arif.

Baca Juga:  Ganjar Bantu Kemudahan Akses Air Bersih Warga Plumbungan Banjarnegara

Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, menuturkan, pada 2022 Purbalingga mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan.

Dia berharap dengan pembangunan zona integritas, Kabupaten Purbalingga bisa lebih baik lagi dalam tertib ukur.

“Zona Integritas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan daerah yang tertib ukur,” tuturnya.

Dia menambahkan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dapat diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Harapannya bisa diikuti OPD lainnya, karena baru beberapa OPD yang baru mencanangkan Zona Integritas,” ujar Wabup Sudono.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!